Naker Pintar

Naker Pintar

Share

Naker Pintar — Pahami hak kamu sebagai pekerja. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan dll Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
dan peraturan turunannya.

27/05/2026

“Disuruh resign baik-baik” belum tentu sesederhana itu.

Di lapangan, ada pekerja yang tidak langsung di-PHK.
Tapi dibuat capek, ditekan, dipindah, atau dibikin tidak nyaman supaya mundur sendiri.

Kalau mulai ada:
• tekanan kerja mendadak
• perubahan tugas aneh
• mutasi yang janggal
• gaji bermasalah
• atau diminta tanda tangan resign cepat-cepat

jangan buru-buru tanda tangan.

Simpan:
✔ chat
✔ slip gaji
✔ surat kerja
✔ kronologi
✔ bukti perubahan kerja

Karena resign berarti keluar sendiri.
Dan itu bisa mempengaruhi posisi saat bicara soal hak kerja dan pesangon.

Pernah lihat pola begini di tempat kerja?

10/05/2026

Lembur tidak dibayar terus dibilang "sudah biasa"?

Itu bukan budaya kerja. Itu pelanggaran hukum —
dan perusahaan bisa kena denda sampai Rp100 juta
plus kurungan 1 tahun. 💥

Ini 3 langkah untuk tagih hak kamu:
① Simpan semua bukti perintah lembur
② Minta pembayaran secara tertulis
③ Lapor Disnaker kalau diabaikan

Bagikan ke rekan kerja yang senasib —
biar mereka tahu ini bisa ditagih. 👇

📌 Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 31
dan UU Ketenagakerjaan Pasal 187.
Konten edukasi umum. Kasus spesifik →
konsultasi Disnaker setempat.

09/05/2026

STOP. Lowongan kerja minta duit duluan?
Itu penipuan.

Ada 3 tanda yang sering diabaikan pencari kerja
— dan korbannya terus bertambah.

Kenali sebelum kena.

📌 Edukasi umum. Lapor ke siber.polri.go.id
jika menemukan indikasi penipuan.

Want your practice to be the top-listed Law Practice in Batam?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address

Batam