LF Consulting

LF Consulting

Share

Official Account of LF Consulting

Photos from LF Consulting's post 12/12/2019

Jakarta – Dilansir dari Detik.com, Pemerintah menyiapkan undang-undang 'sapu jagat' atau Omnibus Law. Dalam aturan itu juga mengatur tentang perpajakan.

Berbagai insentif pajak juga akan ada di dalamnya. Mulai dari menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan hingga menggabungkan seluruh insentif pajak yang sudah ada menjadi satu bagian.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengakui, tentu dengan adanya penurunan tarif pajak maka potensi penerimaan pajak bisa berkurang. Oleh karena itu dirinya dituntut untuk memutar otak agar target pajak bisa tercapai.

"Dampaknya kalau turun tarif pasti penerimaan turun kan, sekarang kita mikir bagaimana kompensasinya, ya kita cari basis baru," ujarnya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memperluas basis pajak adalah dengan mengincar e-commerce. Pajak untuk transaksi digital sendiri payungnya sudah dibentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

"Kemudian melakukan pembetulan sebelum melakukan pemeriksaan dengan besaran denda yang lebih rendah. Itu akn men-encourage basis baru. Tahun 2020 akan kami jalankan itu. Paling tidak kita mendudukkan bahwa yang bayar pajak harusnya lebih besar lagi," tuturnya.

Dalam omnibus law pemerintah akan menurunkan PPh Badan yang saat ini 25% menjadi 20% secara bertahap. Pada 2021 akan diturunkan menjadi 22% dan 20% pada 2023.

Perusahaan tercatat di pasar modal juga akan ditambahkan penurunan PPh sebesar 3% selama 5 tahun sejak IPO (Initial Public Offering/ Penawaran Saham Perdana). Pajak dividen juga akan dihapus dari sebelumnya dikenakan 25%, serta masih banyak lagi insentif perpajakan yang disiapkan.

Tahun depan target penerimaan pajak tetap bertumbuh meskipun hanya tumbuh 4,12% dari target 2019 atau sebesar Rp 1.642,57 triliun.

Demikian semua informasi di atas diambil dari Detik.com.

21/12/2017

Robert Pakpahan "Jangan Ada Agenda Lain!"

13/10/2017

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak, Salah Satu Latar Belakangnya Adalah Untuk Meningkatkan Penerimaan Negara dan Pertumbuhan Perekonomian Serta Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan.

Berikut Adalah Linknya :
lf-consult.com/news/detail/tata-cara-pendaftaran-peralihan-hak-atas-tanah-dalam-rangka-pengampunan-pajak

Want your business to be the top-listed Business in Jakarta?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address

Jalan KH. Hasyim Ashari No. 7 Jakarta Pusat
Jakarta
10130

Opening Hours

Monday 09:00 - 18:00
Tuesday 09:00 - 18:00
Wednesday 09:00 - 18:00
Thursday 09:00 - 18:00
Friday 09:00 - 18:00