Kisah nyata
Tragedi24news.blogapot.com
Lebih 30 Hari Tanpa Kepastian: Kasus Predator Anak Berpisau di Binjai Mengendap di Meja Polisi
BINJAI – Harapan keluarga korban kekerasan seksual di bawah umur untuk mendapatkan keadilan kini berubah menjadi kecemasan yang mendalam. Sudah lebih dari 30 hari sejak laporan resmi dilayangkan ke Polres Binjai TANGGAL 10 MARET 2026, dengan nomor LP/B/146/III/2026/SPKT/POLRES BINJAI/ POLDA SUMUT/2026. Namun hingga saat ini pelaku yang dikenal sadis dan menggunakan ancaman senjata tajam tersebut masih bebas berkeliaran. Sudah 2 korban yang saat ini masih di ketahui, tetapi belum ada tindakan apapun dari pihak kepolisian khusus nya bidang PPA.
Kronologi Singkat: Trauma di Bawah Ancaman Pisau
Peristiwa memilukan ini menimpa seorang anak di bawah umur yang menjadi korban predator seksual. Tak hanya melakukan pelecehan, pelaku juga dilaporkan menggunakan sebilah pisau untuk mengancam korban agar tetap bungkam.
Ancaman fisik ini tidak hanya meninggalkan luka psikis yang mendalam bagi korban, tetapi juga menciptakan ketakutan luar biasa bagi pihak keluarga. Mereka khawatir pelaku akan kembali beraksi atau melakukan intimidasi lebih lanjut karena statusnya yang belum ditahan. Menurut keterangan orang tua korban kepada media, pelaku tersebut DIDUGA anak di bawah umur.
Laporan Tertahan, Keadilan Bungkam
Keluarga korban mengaku telah menempuh jalur hukum secara resmi. Namun, genap satu bulan berlalu, proses penyelidikan seolah berjalan di tempat. Belum ada tanda-tanda penangkapan maupun penetapan tersangka yang signifikan dari pihak Satreskrim Polres Binjai.
"Kami hanya ingin keadilan. Anak kami trauma, dan pelaku masih di luar sana seolah tidak terjadi apa-apa. Kenapa sudah sebulan lebih belum ada tindakan tegas?" ujar salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan.
Sorotan Terhadap Kinerja Polres Binjai
Lambatnya penanganan kasus ini memicu kritik dari berbagai praktisi hukum dan aktivis perlindungan anak di Sumatera Utara. Kasus kekerasan seksual pada anak seharusnya menjadi prioritas utama (Extraordinary Crime), apalagi disertai dengan ancaman senjata tajam yang membahayakan nyawa.
Beberapa poin yang menjadi sorotan publik antara lain:
Keamanan Korban: Tanpa penahanan pelaku, korban berada dalam risiko intimidasi berulang.
Transparansi Penyidikan: Minimnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima keluarga.
Urgensi UU TPKS: Ketidaksigapan aparat dinilai tidak sejalan dengan semangat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menuntut penanganan cepat dan berpihak pada korban.
Menunggu Ketegasan Kapolres
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kapolres Binjai untuk mengevaluasi kinerja jajarannya dalam menangani kasus ini. Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kota Binjai dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sampai berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada KBO Polres Binjai terkait kendala yang menyebabkan kasus ini terkesan mengendap selama lebih dari satu bulan, jumat tanggal 17 april 2026, pihak redaksi sudah mendatangi polres binjai untuk mengkonfirmasi penanganan kasus tersebut, penyidik tidak ada di tempat karena ada rapat, kemudian bertemu dengan KBO nya, dan beliau mengatakan hari senin tanggal 20 april akan kita proses gelar perkara nya, tapi sampai rabu 22 april 2026 kami menunggu kabar dari penyidik dan KBO, itu juga tidak relevan, KBO tersebut menelpon redaksi dan mengatakan penyidik sedang di panggil ke propam. Kami konfirmasi ulang lagi, kata juper PPA kepada pelapor, nanti hari jumat kita panggil pelaku/terlapor ujar nya. Dan ini lah perlunya perhatian KHUSUS untuk kinerja POLRES BINJAI/POLDA SUMUT. Kami menunggu bagaimana pak KAPOLRES BINJAI MENYIKAPI HAL INI.
22/04/2026
Sebenarnya apa sih kinerja polres binjai sampai ,lebih dari 30 hari kasus ini belum ada titik terang nya ?
Polres Binjai News Kediaman Kapolres Binjai
Lebih 30 Hari Tanpa Kepastian: Kasus Predator Anak Berpisau di Binjai Mengendap di Meja Polisi Kekerasan seksual terhadap anak di polres binjai
22/04/2026
Polres binjai kenapa 30 hari lebih tidak ada juga tindakan tegas ? Apa kah yang jadi kendala di polres binjai terlebih kasus yang harus mendapat perhatian KHUSUS .
https://sumutnews86.blogspot.com/2026/04/blog-post.html?m=1
11/12/2025
DPR Soroti Upaya Kemkomdigi Berantas Judi Online, Sistem Pemblokiran Dinilai Makin Efektif.
Efektivitas Kemkomdigi tidak hanya pada pemutusan akses di hulu, tetapi juga pemutusan aliran dana di hilir melalui kerja sama dengan PPATK.
Kinerja tegas pemerintah dalam menjaga ruang digital mendapat apresiasi dari anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
DPR menilai langkah Kemkomdigi dalam menangani lebih dari 3,3 juta konten negatif, termasuk mayoritas konten judi online serta penanganan ribuan isu hoaks menjadi bukti keseriusan pemerintah menjaga ruang digital tetap aman.
Kemkomdigi Sebut Facebook Jadi Tempat Terbanyak Persebaran Konten Negatif di Medsos
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Farah Puteri, yang menilai pemberantasan judi online menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi teknologi maupun kolaborasi lintas lembaga.
“Kami dari Fraksi PAN ingin memberikan apresiasi atas kinerja bu Menteri. Terakhir bulan lalu berhasil memblokir 2,4 juta situs dan juga konten judi online. Dan tentu dari hasil yang sangat besar tersebut memperlihatkan bahwa Komdigi sekarang memiliki sistem crawling dan sister take down yang lebih responsif dan juga efektif,” ujar Farah di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Farah menambahkan bahwa efektivitas Kemkomdigi tidak hanya pada pemutusan akses di hulu, tetapi juga pemutusan aliran dana di hilir melalui kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Oleh karena itu, kami memberikan dua jempol kepada ibu Menteri atas kinerja dan juga kolaborasinya dengan PPATK. Ini betul-betul menunjukkan keseriusan Komdigi karena ini tidak hanya memutus akses di hulu tapi juga bukti nyata dalam memutus aliran dana di hilir,” katanya
Click here to claim your Sponsored Listing.
Contact the business
Telephone
Address
Medan
20133