LIDIK ID

LIDIK ID

Share

Media Berita Online Lampung dan Nasional

10/07/2026

Lidik.id, Sampang — Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kini mendapat pendampingan setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual. Peristiwa tersebut meninggalkan dampak bagi kondisi psikologis korban dan menjadi perhatian serius bagi keluarganya.
Kasus ini mulai diketahui setelah keluarga melihat perubahan dalam keseharian korban. Sikap dan kondisi korban yang berbeda dari biasanya membuat keluarga merasa khawatir dan berusaha mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Setelah mengetahui dugaan peristiwa yang dialami sang anak, keluarga kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Sampang agar korban mendapatkan perlindungan serta penanganan yang diperlukan.
Laporan tersebut diterima kepolisian pada 29 Juni 2026. Sejak saat itu, penyidik Polres Sampang melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut.
Dalam konferensi pers pada Kamis (9/7/2026), Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda.
"Kasus ini terjadi di tiga tempat, yaitu di Desa Panggung (Kecamatan Kota Sampang), Desa Astapah (Kecamatan Omben), dan Desa Madupat (Kecamatan Camplong)," urai Hartono.
Dari hasil pengembangan yang mengejutkan banyak pihak, polisi akhirnya menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Sebuah angka yang sangat menyayat hati mengingat korbannya adalah seorang anak di bawah umur.
Hingga saat ini, peta penanganan para pelaku terbagi menjadi dua fokus:
• 12 Pelaku Telah Diringkus: Tersangka yang sudah diamankan ini terdiri dari kelompok usia dewasa dan sebagian lagi merupakan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan anak, identitas pelaku yang masih di bawah umur dirahasiakan dengan ketat.
• 15 Pelaku Masih Buron: Belasan orang lainnya saat ini masih berkeliaran bebas.
Merespons para pelaku yang melarikan diri, Kapolres Hartono langsung melayangkan ultimatum keras tanpa kompromi.
"Kami minta 15 tersangka ini segera menyerahkan diri secara kooperatif. Jika dalam waktu tiga hari tidak ada iktikad baik, kami akan resmi menerbit

10/07/2026

Lidik.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara penanganan PLN batubara hingga PT Asabri (Persero).
Nama Jampidsus Febrie sebelumnya dikaitkan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Polri tersebut, karena lokasi yang digeledah diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah, salah satunya rumah mewah di Sentul.
Febrie kemudian menjelaskan bahwa uang yang disita di rumah tersebut ada pemiliknya sendiri.
"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek," ungkapnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Namun, untuk info lebih lengkapnya, Febrie mengatakan bahwa hal ini tidak bisa dijelaskan olehnya sekarang.
"Ini tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar, paham?" ucapnya.
Saat dimintai penjelasan kedua kalinya terkait rumah mewah di Sentul, Febrie mengatakan, rumah itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah lama.
Dia juga menyampaikan bahwa kepemilikan rumah itu bisa dicek.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah lama, itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," jelasnya.
Sementara terkait uang yang ditemukan, Febrie telah menjelaskan bahwa uang tersebut ada pemiliknya sendiri.
"Mengenai uang tadi saya sudah jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian ada beberapa kegiatan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," ujarnya. "Tapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," imbuh Febrie.
Adapun, di rumah Sentul itu ada uang Rp476 miliar dan 74 Kg emas yang ditemukan di dalam brankas tersembunyi di dinding bangunan dalam penggeledahan pada Rabu (8/7/2026).

Want your business to be the top-listed Media Company in Bandar?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Jalan Gunung Dieng No. 103 Perumnas Way Halim
Bandar
35132

Opening Hours

Monday 09:15 - 17:00
Tuesday 09:15 - 17:00
Wednesday 09:15 - 17:00
Thursday 09:15 - 17:00
Friday 09:15 - 17:00
Saturday 09:15 - 17:00