S.Atmojo
Sang pencari inspirasi
02/02/2026
Warga Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, digegerkan dengan penemuan dua jenazah pria tanpa identitas di sepanjang garis pantai setempat pada Minggu sore (1/2/2026).
Kedua jasad tersebut ditemukan dalam waktu hampir bersamaan di lokasi yang berdekatan.
Penemuan pertama dilaporkan terjadi di Pantai Lantera sekitar pukul 15.30 WIB. Saksi mata bernama Edi, yang saat itu sedang memancing bersama Indri, mengaku sempat mengira jasad tersebut adalah bangkai hewan.
“Saksi melihat benda mengambang, awalnya dikira bangkai sapi. Setelah didekati, ternyata jenazah manusia,” ujar Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, melalui Ps. Kasi Humas Ipda Ahiruddin Putra.
Tak berselang lama, sekitar pukul 17.05 WIB, warga kembali menemukan jenazah kedua yang terdampar di bibir pantai, tidak jauh dari titik pertama. Yusirwan, salah satu Pemangku Pekon Walur, mengonfirmasi bahwa penemuan kedua terjadi saat warga masih berkerumun mengevakuasi jasad pertama.
Kondisi kedua jenazah dilaporkan mengalami kerusakan fisik yang cukup parah. Jasad pertama yang ditemukan di Pantai Lantera dilaporkan dalam kondisi tanpa kepala dan kaki. Sementara itu, jasad kedua ditemukan dalam keadaan tubuh yang mulai membengkak (lebam mayat).
Sumber berita: Sinar Lampung
31/01/2026
Seorang suami di Kabupaten Tanggamus tega menusuk istrinya sendiri menggunakan pisau dapur hingga korban mengalami luka serius dan harus dibawa ke rumah sakit.
Peristiwa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
"Benar, telah terjadi tindak pidana KDRT yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Batin Mangunang,” ujar Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).
Rahmad mengungkapkan, pelaku berinisial FJN (46) diduga menusuk istrinya R (43) menggunakan pisau dapur tepat di bagian perut dan dada secara berulang. Akibatnya, korban sempat tergeletak bersimbah darah usai ditusuk oleh suaminya di ruang tamu rumah mereka.
Pascamelakukan aksinya, pelaku tidak melarikan diri. Ia justru langsung menyerahkan diri ke Polsek Kota Agung dengan menaiki ojek.
"Kami mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban," ungkapnya.
Rahmad menyampaikan, pelaku FJN kini telah ditahan dan dimintai keterangan intensif di Mapolres Tanggamus, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber berita: IDN Times Lampung
31/01/2026
Bandar Lampung – Seorang pria nekat mencuri perhiasan, berlian, hingga uang dalam bentuk mata uang asing milik majikannya sendiri. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Pelaku berinisial SA, warga Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Ia merupakan supir korban yang telah bekerja selama 19 tahun.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di Villa Citra 2, Kelurahan Jagabaya 3, Kecamatan Way Halim.
“Peristiwa pencurian terjadi di wilayah Sukarame. Anggota menerima laporan kehilangan barang berharga dari dalam lemari kamar korban pada 15 Januari 2026,” kata dia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kerusakan maupun pembobolan.
“Karena tidak ditemukan adanya kerusakan, anggota kemudian melakukan interogasi terhadap orang-orang terdekat korban, termasuk sopir pribadinya,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, SA akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan pencurian secara bertahap sejak tahun 2019.
“Pelaku mengakui telah mencuri barang-barang berharga milik korban sejak 2019,” ungkap dia.
Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan menduplikasi kunci lemari milik korban dan beraksi setiap kali korban tidak berada di rumah.
“Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan sejumlah perhiasan berlian, emas, serta uang mata uang asing yang jika ditotal mencapai sekitar Rp620 juta,” ungkapnya.
Berdasarkan jasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, sebagian uang hasil kejahatan juga dipakai untuk membeli satu unit sepeda motor, handphone, dan televisi.
“Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHPidana sub Pasal 476 KUHPidana UU RI Nomor 1 tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.
30/01/2026
Lampung Utara – Mobil Kijang kapsul nomor Polisi BE 1873 KY tertabrak kereta api babaranjang di Desa Candimas, Abung Selatan, Lampung Utara, Kamis (29/1) malam.
Kasatlantas Polres Lampung Utara, AKP Foni Salimubun membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, kejadian itu terjadi pada Kamis 29 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB,”
Foni menjelaskan, keterangan saksi kronologi kejadian berawal mobil Kijang kapsul yang dikemudikan Sukani berjalan dari arah Desa Candimas menuju Desa Abung Jayo.
Sesampainya di TKP mobil Kijang tersebut mendadak mati mesin di tengah rel kereta api, sehingga pengendara dan penumpangnya turun dari kendaraan.
“Setelah itu dari arah Stasiun Kota Bumi datang kereta api babaranjang dan menabrak bagian tengah sebelah kiri kendaraan, akibatnya mobil terseret hingga 20 meter,” ujar dia.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kendaraan kijang kapsul mengalami ringsek pada bagian bodi sebelah kiri, pecah seluruh kaca mobil, serta copot ban roda belakang.
30/01/2026
Jakarta - Mabes Polri menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dari jabatannya. Pemberhentian itu buntut kasus penetapan tersangka Hogi Minaya terkait dua pelaku jambret tewas.
"Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil audit dengan tujuan tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko melalui keterangannya, Jumat (30/1/2026)
Trunoyudo menjelaskan dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan. Sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.
Hasil audit juga telah digelarkan, dalam gelar seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan. Langkah itu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.
"Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," jelasnya.
Trunoyudo menyebut rencananya akan dilakukan serah terima jabatan Kapolresta Sleman yang dipimpin oleh Kapolda DIY pada Jumat (30/1) hari ini.
Sumber berita Detiknews
28/01/2026
Pringsewu – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu memb**gkar dugaan praktik peredaran sabu yang melibatkan sepasang kekasih. Mengejutkan, salah satu tersangka diketahui berstatus guru sekolah dasar (SD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka RR (34) pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. RR diamankan di kediamannya di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, setelah polisi menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan enam paket sabu siap edar yang diduga disembunyikan di kantong celana yang dikenakan RR. Polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran barang haram tersebut.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh tim opsnal Satnarkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (28/1/2026).
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan kekasih RR, berinisial RP (33), di rumahnya di Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, sekitar 30 menit setelah penangkapan pertama.
Saat penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu di saku baju yang dikenakan RP. Namun, pemeriksaan lebih lanjut membuka fakta yang lebih besar. RP mengakui masih menyimpan 11 paket sabu siap edar lainnya di dalam lemari kamar tidurnya.
Selain sabu, polisi turut mengamankan alat hisap (b**g), ponsel, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Total barang bukti dari dua lokasi mencapai 16 paket sabu siap edar, dua unit ponsel, dan satu alat hisap sabu.
Iptu Laksono mengungkapkan, kedua tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut. RR disebut berperan sebagai pihak yang mencari sekaligus mengedarkan sabu, sementara RP diduga bertugas menyimpan stok dan mengelola uang hasil penjualan.
“Hasil penyelidikan menunjukkan aktivitas ini telah berlangsung lebih dari enam bulan,” jelasnya.
Di hadapan penyidik, keduanya mengaku hasil penjualan sabu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, sebagian uang disebut akan dipakai sebagai persiapan pernikahan.
Kini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara ini.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
28/01/2026
Aksi pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial karena pelakunya tampil parlente akhirnya terungkap. Pelaku bernama Putra Astyadi, warga Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, berhasil diringkus aparat Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.
Putra ditangkap saat bersembunyi di wilayah Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Ujang, Selasa (27/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil sepeda motor yang terparkir di teras depan rumah korban di Jalan Rawa Subur, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4518 BW dan satu unit telepon genggam Redmi 9A warna biru putih.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai pengganti Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dalam video interogasi, pelaku mengaku membawa sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Gunung Sugih untuk digadaikan melalui perantara seseorang.
"Ke Gunung Sugih, saya minta tolong digadaikan Rp1,5 juta, tapi hanya diterima Rp1,2 juta," ujar Putra.
Ujang juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Bawaslu Kota Bandar Lampung sekitar dua tahun lalu.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan kurang lebih dua tahun lalu sempat bekerja di Bawaslu Kota Bandar Lampung dengan status honorer," jelasnya.
Selain itu, pelaku ternyata mengenal adik korban dan rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat pelaku memahami situasi lingkungan sekitar sebelum melancarkan aksinya.
Terkait motif, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan anaknya yang masih kecil.
Sumber berita: Liputan6
27/01/2026
Lampung Timur – Empat anggota TNI Angkatan Laut dari Korps Marinir yang menjadi korban bencana tanah longsor di Desa Cisarua, Jawa Barat berhasil ditemukan. Salah satunya, Prajurit Kepala (Praka) Mar Muhammad Kori.
Muhammad Kori diketahui merupakan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 9 Marinir. Jenazahnya berhasil ditemukan dan dibawa ke rumah duka yang berada di Desa Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, Senin (26/1/2026),
Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, karangan bunga ucapan belasungkawa terlihat terpasang di sekitar rumah duka. Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai pihak, mulai dari pimpinan TNI, kesatuan tempat almarhum bertugas, hingga rekan-rekan sejawat.
Jenazah kori dimakamkan secara kedinasan di TPU Desa Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur. Prosesi pemakaman anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 9/Marinir ini berlangsung khidmat dan diiringi tembakan salvo sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Deretan personel TNI AL berseragam lengkap berdiri tegap, mengiringi prosesi pelepasan terakhir tersebut. Isak tangis haru keluarga dan kerabat tak terbendung, saat penurunan jenazah ke liang lahat.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan sebanyak 23 anggota TNI Angkatan Laut dari Korps Marinir tertimbun bencana longsor di kawasan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
“Saya menyampaikan terkait dengan kejadian bencana alam yang terjadi di jawa barat. Memang terdapat 23 anggota marinir yang tertimbun longsor,” kata dia.
Berdasarkan hasil proses pencarian sementara, empat prajurit telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap prajurit lainnya yang belum ditemukan.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Address
Bandar
Bandar
35365