Jejak Rekam
Portal berita online ini dikelola oleh para jurnalis lintas media yang ada di Banjarmasin
03/12/2024
TEMPAT Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, pada Tahun 2025 mendatang sepenuhnya akan diganti secara operasional. HAL ini sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI beberapa waktu lalu, setelah melakukan kunjungan ke TPA Basirih, yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan.
“Mereka ingin, pengelolaan kita dilakukan sebaik mungkin. TPA kita itu kan masih semi, karena ada di bawah permukaan laut,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yousfah Love, Senin (2/12/2024).
03/12/2024
MENURUN dibandingkan Pemilu 2024 pada Februari lalu, persentase partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Kota Banjarmasin hanya sekitar 62,45 persen. INI artinya dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 485.418 orang pemilih yang ada di Banjarmasin, hanya ada 301,255 orang yang menggunakan hak suaranya.
Komisioner KPU Banjarmasin Azhari Fadli menyebut, pada saat pileg dan pilpres jumlah partisipasi masyarakat ada di angka 78 persen. “Jelas ada perbedaan partisipasi masyarakat di pilkada dan di pemilu, namun Kota Banjarmasin merasa ada sedikit kemajuan dari pilkada sebelumnya,” ungkapnya.
03/12/2024
DI kawasan Kantor Walikota Banjarbaru tampak berjejer karangan bunga yang berisikan sentilan mengatasnamakan warga setempat yang isinya menyinggung proses Pilkada 2024 di Kota Idaman, beberapa hari yang lalu. KARANGAN bunga itu tak hanya terpasang di depan Balai Kota Banjarbaru saja, melainkan hingga ke Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.
Pemasangan karangan bunga yang menyinggung proses pilkada itu pun lantas menuai komentar dari warga Banjarbaru, salah satunya Rizki.
Sebagai warga Banjarbaru, Rizki mengaku menyayangkan dengan pemasangan karangan bunga di depan Balai Kota Banjarbaru yang notabenenya merupakan kantor pemerintahan.
02/12/2024
“Sebuah Kasus Spesifik”
Oleh :Wayan S**a
DIKTE hukum atas politik adalah salah satu kata pendek dari gagasan negara hukum, sejalan dengan dikte konstitusi atas demokrasi, dalam istilah demokrasi konstitusional. Tema sentralnya adalah ‘validitas’ atau ‘keabsahan’ setiap proses politik berdasarkan dikte otoritas legal.
TERMASUK keabsahan penyelenggaraan Pilkada 2024 Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dengan demikian seharusnya diawali dengan salah satu proposisi norma hukum paling dasar, yaitu bahwa: setiap pelanggar hukum tidak boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Statutory law (UU Pilkada) diantaranya mentransform norma hukum tersebut sebagai mekanisme diskualifikasi, yaitu bahwa setiap pasangan calon kepala daerah yang melanggar hukum dapat bahkan harus didiskualifikasi keikutsertaannya in casu sebagai pasangan calon kepala daerah.
Argumen bahwa penyelenggaraan pilkada Kota Banjarbaru adalah tidak sah (inkonstitusional) karena KPUD setelah melakukan diskualifikasi terhadap salah satu pasangan calon meneruskan proses pemilihan bukan melalui mekanisme ‘calon tunggal’, melainkan tetap mencantumkan dalam surat suara pasangan calon yang telah didiskualifikasi berhadapan dengan pasangan calon yang tidak didiskualifikasi serta selanjutnya menyatakan sebagai tidak sah seluruh perolehan suara pasangan calon terdiskualifikasi, adalah tidak tepat misalnya berdasarkan beberapa alasan:
25/11/2024
MEMASUKI masa tenang Pilkada serentak 2024, warga Kotabaru dibuat heboh oleh video bagi-bagi uang yang diduga dilakukan oknum relawan Paslon nomor urut 2, Hj Fatma Idiana-Said Akhmad.
BELAKANGAN diketahui aksi bagi-bagi uang itu terjadi di Desa Tamiang Bakung, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kotabaru, Minggu (24/11/2024) malam.
Sementara itu, oknum atau pelaku menyebarkan uang ke masyarakat dengan tujuan agar memilih atau mencoblos Paslon nomor 2 H Fatma Idiana-Said Akhmad di tanggal 27 November nanti.
Sejauh ini, media belum mendapatkan konfirmasi terkait video yang melanggar telak aturan Pilkada ini.
Pihak Bawaslu dan Kepolisian pun belum memberikan konfirmasi secara resmi terkait dugaan pelanggaran politik uang ini.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Telephone
Website
Address
Banjarmasin