Rumah Syariah Tanpa Riba

Rumah Syariah Tanpa Riba

Share

Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Rumah Syariah Tanpa Riba, Cleaning service, Banten.

Photos from Rumah Syariah Tanpa Riba's post 29/07/2021

Lagi cari Hunian Islami yang terjangkau di Kota Bandung???

Nah... Kesempatan nie buat bapak/ibu untuk memiliki dan menikmati
Nuansa kenyamanan dalam perumahan islami yang berada di tengah kawasan sejuk view pegunungan yang asri menenangkan hati. apalagi ada potongan harga sampai ratusan juta

Dilengkapi berbagai fasilitas yang bisa membantu mengundang senang hati, salah satunya :

-One Gate System
-Keamanan 24/7
-Sekolah Islam (Dalam Kawasan)
-Masjid Jami
-Area Memanah
-Wifi Zone

Pilihan pembayaran yang bikin nyaman hati:

-Transaksi murni syariah
-Tanpa akad batil
-Cash keras
-Cash bertahap
-KPR syariah

Disertai keunggulan dengan values tinggi:
https://youtu.be/DWUk3y3DUK8

-Konsep kawasan islami
-Fasilitas mumpuni mendukung kesalehan
-Udara sejuk view pegunungan
-Lokasi dekat tol Soroja

Pilihan tipe rumah beragam yang sesuai kebutuhan Anda:

-Tipe 36/60 2 KT, 1 KM, Ruang Tamu, Dapur, Carport, Listrik 1300 Watt
-Tipe 50/84 3 KT, 1 KM, Ruang Tamu, Dapur, Carport, Listrik 1300 Watt
-Tipe 78/78 4 KT, 2 KM, Ruang Tamu, Dapur, Carport, Listrik 1300 Watt
-Tersedia juga unit Ruko yang sesuai untuk bisnis Anda!

HUBUNGI SEGERA MARKETING TERBAIK ANDA
https://wa.me/6287883369591

Note: Promo akan berakhir jika terjual

30/12/2020

Istilah Dalam Dunia Properti

Properti: rumah, tanah, apartemen, gedung, dll

Site plan: Sebuah gambar (biasanya dalam bentuk dua dimensi) yang berisikan tentang rancanangan pembangunan pada sebuah tanah kavling, bangunan ataupun kawasan. Gambar ini dibuat sangat terperinci lengkap dengan jalan utama, saluran air pembuangan, listrik, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Price list (PL): daftar harga

PPJB: Perjanjian Pengikatan Jual Beli
AJB: Perjanjian Jual Beli
SHM: Sertifikat Hak Milik
SHGB: Sertifikat Hak Guna Bangunan
HGB: Hak Guna Bangunan
BAGI: Hak Guna Usaha
IMB: Izin Mendirikan Bangunan

BPHTB: Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Booking Fee (BF): Uang untuk booking unit agar tidak diambil orang / Tanda minat

BBN: Bea Balik Nama

DP: Down Payment, Uang yang dibayarkan untuk sebagai tanda jadi

Developer: Pengembang properti, produsen properti

Fasos: Fasilitas sosial
Fasum: Fasilitas Umum

Inden: rumah yg dipesan, kemudian dibangun dalam jangka waktu tertentu

Ready Stock: rumah/properti yang sudah siap digunakan (dihuni, ditempati)

KPR: Sistem pembayaran cicil untuk rumah

KPA: Sistem pembayaran cicil untuk apartemen

Master plan: Rencana dan kerangka pengembangan jangka panjang dari suatu proyek yang ada di suatu wilayah.

NJOP: Nilai Jual Objek Pajak, yakni harga terendah atas sebuah properti. NJOP juga dimaknai sebagai nilai dasar pengenaan pajak bagi PBB yang ditetapkan negara.

Notaris: Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya.

NPWP: Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP berfungsi sebagai identitas seseorang dalam hal kewajiban dan hak pada bidang pajak.

NUP: Nomor Urut Pemesanan adalah nomor urut yang diberikan kepada calon pembeli, untuk memilih unit rumah atau apartemen. yang baru dilaunching.

Owner: Pemilik sebuah properti

PBB: Pajak Bumi dan Bangunan adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan atau bangunan sebuah pajak yang bersifat kebendaan, artinya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/tanah dan atau bangunan.

Peruntukan: Rancangan penggunaan dalam sebuah kawasan berdasarkan fungsi-fungsi tertentu contohnya seperti pemukiman, industri, perdagangan, perkantoran dan lain-lain.

PPAT: Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.

PPH: Pajak Perolehan penghasilan, yakni pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak terkait penghasilan yang diterima dalam tahun periode pajak.

PPN: Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah atas sebuah transaksi jual beli dan berlaku untuk segala jenis jual beli, baik yang dilakukan oleh perseorangan ataupun badan.

Want your business to be the top-listed Cleaning Service in Banten?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Website

Address


Banten