PwbMultimedia

PwbMultimedia

Share

Creator ,Multimedia, News

19/06/2026

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah seorang Jaksa Muda di Kejaksaan Negeri Batang.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, dua terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Roban bersama Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum).

Kasatreskrim Polres Batang IPTU Albertus Sudaryono mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, dan hasil olah tempat kejadian perkara.
Kedua pelaku diduga mencuri seekor burung cucak rowo dan satu tabung gas elpiji 12 kilogram dari rumah korban di Perum Pesona Griya Batang 4, Desa Rowobelang, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
Kedua pelaku diduga mencuri seekor burung cucak rowo dan satu tabung gas elpiji 12 kilogram dari rumah korban di Perum Pesona Griya Batang 4, Desa Rowobelang, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.

“Pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu ekor burung cucak rowo dan satu tabung gas 12 kilogram,” kata Albertus Sudayono, Jumat, 19 Juni 2026.
Korban berinisial RE diketahui merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Batang yang bertugas sebagai jaksa muda pada bagian prapenuntutan.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, salah seorang penghuni rumah berinisial K terbangun dan mendapati kondisi jendela rumah dalam keadaan rusak.

Want your public figure to be the top-listed Public Figure in Batang?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Telephone

Website

Address


Batang
51215