Suara Rakyat
http://www.facebook.com/demirakyat: FbSR adalah forum silaturahim diantara sesama anak bangsa yang b Dari-Demi Rakyat-Untuk Indonesia
13/04/2026
Steven Pailah Kritik Pernyataan Jusuf Kalla Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual
GELORA - Pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam pidato di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, bisa menjadi bibit perpecahan di masyarakat.
Dalam video yang beredar, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa konflik bernuansa agama kerap sulit dihentikan karena adanya keyakinan dari masing-masing pihak terkait konsep “syahid”.
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid,” ujar Jusuf Kalla.
Koordinator LBH Arus Bawah Prabowo (ABP), Steven Pailah menyebut pernyataan JK berpotensi menyesatkan pemahaman publik jika tidak diluruskan.
"Pernyataan itu tidak tepat. Dalam tradisi Kristen tidak ada ajaran yang membenarkan membunuh orang lain sebagai jalan memperoleh kemuliaan spiritual," ujar Steven dalam keterangan tertuli, Senin 13 April 2026.
Dia menjelaskan, konsep martir dalam Kekristenan justru merujuk pada kesediaan menderita atau wafat tanpa kekerasan, bukan sebaliknya.
Steven menambahkan penyederhanaan seperti itu berisiko mengaburkan kompleksitas konflik yang sebenarnya tidak semata dipicu oleh faktor agama, melainkan juga dipengaruhi aspek sosial, politik, hingga ekonomi.
“Kalau narasi seperti ini dibiarkan, publik bisa mendapatkan gambaran yang keliru seolah-olah semua agama memiliki legitimasi terhadap kekerasan. Padahal tidak demikian,” tutur Steven.
Terpisah, Juru bicara JK, Husain Abdullah pun menegaskan bila potongan video tersebut berasal dari ceramah JK di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menekankan bahwa narasi tersebut merujuk pada fakta di lapangan saat itu, bukan sebagai pandangan pribadi.
“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas di lapangan saat konflik pecah. Pada masa itu, memang ada kelompok dari kedua pihak yang sama-sama menyerukan perang suci dan mengklaim bahwa membunuh lawan atau mati dalam konflik adalah syahid. Itu fakta sejarah dari konflik bernuansa SARA, bukan pendapat pribadi Pak JK,” kata Husain kepada wartawan Sabtu, 10 April 2026
31/03/2026
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Masyarakat Diminta Tak Panik
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi. Kepastian ini disampaikan menyusul berkembangnya isu di masyarakat terkait rencana kenaikan harga BBM.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah telah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina terkait kebijakan tersebut. Ia menegaskan, keputusan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Jadi, perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut, pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini Pertamina belum memiliki rencana untuk melakukan penyesuaian harga BBM. Hal ini berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.
“Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM tetap aman. Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tidak perlu merasa khawatir terhadap pasokan maupun harga BBM.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah diatur pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi global. Hal ini disampaikan menanggapi isu kenaikan BBM nonsubsidi hingga 10 persen mulai 1 April 2026.
Bahlil menjelaskan bahwa aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022. Regulasi itu memuat dua skema harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.
"Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," kata Bahlil dikutip dari Antara, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, BBM sektor industri umumnya menggunakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98. Jenis BBM ini digunakan oleh kalangan mampu dan sektor usaha, sehingga tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Bahlil menegaskan bahwa perubahan harga BBM nonsubsidi tidak menjadi beban negara. Hal ini karena jenis BBM tersebut sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar dan tidak disubsidi pemerintah.
"Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mamp**ah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah tetap menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama melalui kebijakan BBM subsidi. Bahlil memastikan keputusan terkait harga BBM subsidi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," imbuhnya.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Bank Panin Lt. 4, Jalan Jend. Sudirman
Cengkareng
JAKARTA-
Opening Hours
| Monday | 09:00 - 17:00 |
| Tuesday | 09:00 - 17:00 |
| Wednesday | 09:00 - 17:00 |
| Thursday | 09:00 - 17:00 |
| Friday | 09:00 - 17:00 |
| Saturday | 09:00 - 17:00 |
| Sunday | 09:00 - 17:00 |