PIJAR BALI
PIJAR PROVINSI BALI
PERHIMPUNAN JUNARLISTIK RAKYAT
19/09/2025
𝐁𝐮𝐥𝐞 𝐒𝐞𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐥𝐢 𝐒𝐞𝐡𝐚𝐫𝐮𝐬𝐧𝐲𝐚 𝐖𝐚𝐣𝐢𝐛 𝐌𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐤𝐢 𝐒𝐈𝐌 𝐁𝐚𝐥𝐢 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐚𝐫𝐚
Masih banyak kita melihat Bule berkendara baik dengan menggunakan roda 2 atau roda 4. Dan banyak juga bule yang berkendara dengan cara sembrono atau tidak mengikuti aturan lalu lintas.
Dengan berbekal google maps, Bule lebih memilih untuk berwisata keliling Bali dengan cara berkendara sendiri. Hal ini bisa menguntungkan bagi bisnis rental kendaraan, tetapi lebih banyak peluang bisnis lainnya yang hilang.
Jika saja para bule tidak menyewa kendaraan, maka mau tak mau mereka akan menggunakan transportasi publik lokal atau minimal menyewa private driver. Dan tentunya para driver lokal ini akan mengarahkan bule untuk berbelanja. Perputaran ekonomi dari sektor UMKM akan bergerak lebih kencang.
Lalu apakah sebaiknya Bule dilarang berkendara sendiri?
Solusi terbaik adalah dengan menerapkan peraturan khusus untuk Bule yang ingin berkendara sendiri, yaitu mereka harus melengkapi diri dengan SIM Bali sementara yang dikeluarkan oleh Polda Bali.
Jadi sebelum menyewa kendaraan, Bule harus menunjukkan kepemilikan SIM Bali sementara ini.
Dalam mengurus SIM sementara, Bule bisa mendapatkan melalui aplikasi jika mereka memang sudah memiliki SIM di negaranya. Jika tidak, mereka harus melakukan ujian di Polda Bali.
Tentu mereka juga dikenakan tarif khusus, dimana sebagian tarif tersebut juga untuk mengcover biaya asuransi jika terjadi kecelakaan dan kehilangan kendaraan termasuk untuk biaya pemeliharaan fasilitas jalan raya seperti lampu penerangan jalan dan lain lain.
Dengan cara ini bisa jadi akan membantu membuka peluang pasar bagi driver lokal, menciptakan tertib lalu lintas dan membantu pembiayaan pemeliharaan infrastruktur jalan.
16/08/2025
WAJIBKAN TEBA MODERN DALAM PENGAJUAN IMB
Dahulu di Bali sekitar tahun 70-80 an, seingat saya tidak semua rumah memiliki fasilitas MCK (Mandi Cuci Kakus).
Hal yang lumrah kita lihat di pedesaan, Orang-orang mandi dan mencuci di tepi sungai, bahkan di kali kecil yang berada di pinggir jalan raya.
Sekarang sulit bagi kita untuk menemukan rumah tanpa fasilitas MCK. Kamar mandi sudah menjadi standar umum untuk setiap rumah di Bali. Pemerintah daerah pun pernah memberikan bantuan pembangunan fasilitas MCK bagi masyarakat tak mampu.
Membangun fasilitas MCK artinya menyiapkan juga ketersediaan septic tank untuk pembuangan limbah tinja yang dihasilkan rumah tangga.
Kali ini kita dihadapkan dengan permasalahan sampah rumah tangga. Yang jika dikumpulkan perbanjar, per desa per kecamatan per kabupaten jumlahnya bisa menggunung dengan berat mencapai ribuan ton. Dan teba modern dapat menjadi solusinya.
Teba modern tak jauh beda prinsip kerjanya dengan septictank. Limbah dikumpulkan dalam lubang dibawah tanah dan dalam beberapa waktu terjadi penguraian alami.
Jika pengadaan septictank bisa menjadi standar untuk sebuah rumah modern, maka kedepan pengadaan teba modern pun bisa menjadi standar pembangunan rumah. Ini tentu tidak terbatas pada rumah pribadi saja, kost-kostan, perkantoran, ruko hotel dan lainnya pun adanya teba modern menjadi standar umum.
Atau jika pemerintah daerah ingin mempercepat transformasi pengolahan sampah berbasis sumber, maka proses pengajuan IMB harus menyertakan pengadaan teba modern dalam rencana pembangunannya, sama halnya wajib pengadaan septictank.
Mari kita berevolusi mental
23/06/2025
AYO SUKSESKAN
RAKERNAS SP KEP SPSI 2025
DI BANDUNG
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Website
Address
Jalan Gatsu Timur No. 136 Pertokoan Percetakan Grafika Tohpati
Denpasar
80232