Kabar Inside

Kabar Inside

Share

Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Kabar Inside, Media/News Company, Denpasar.

09/04/2021

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memecat seorang pegawai KPK yang mencuri barang bukti emas 1,9 kilogram. Pegawai yang berasal dari bagian Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi itu dipecat dengan tidak hormat.

"Majelis memutuskan yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean di kantornya, Jakarta, Kamis, 8 April 2021.
Tumpak mengatakan pegawai itu mengambil barang bukti berbentuk emas batangan seberat 1.900 gram dari ruangan barang bukti KPK. Emas itu berasal dari perkara mafia anggaran yang menjerat mantan pegawai Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Tumpak mengatakan barang bukti itu sebenarnya sudah resmi disita dan menjadi milik negara.
Tumpak mengatakan inisial pegawai adalah IGA. Dia mencuri karena memiliki banyak utang. Tumpak mengatakan IGA terlibat dalam sebuah usaha yang membuatnya memiliki banyak utang. "Forex, forex itu," kata mantan jaksa itu.

Dewas telah melakukan sidang kasus ini selama dua minggu. Vonis pemecatan diambil dalam sidang yang berlangsung di kantor Dewas pada hari ini. Tumpak mengatakan perbuatan si pegawai sudah masuk kategori pidana. Meski demikian, Dewas perlu mengadili secara etik

Sumber : .CO

https://nasional.tempo.co/read/1450390/ma-kabulkan-pk-advokat-lucas

Want your business to be the top-listed Media Company in Denpasar?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Denpasar
80114