#1 Bali Property Guide
Specializes in selling and leasing of properties in Bali Total COMMITMENT to satisfying each and every customer
02/01/2013
Luas tanah 210 m/2
Harga Rumah VS Gaji Anda
Ada sepasang suami istri yang sudah cukup mapan dalam bekerja jika di gabungkan penghasilan keduanya suami dan istri bisa mencapai 10 juta per bulan, Tetapi sayangnya mereka belum memiliki rumah sendiri mereka masih menumpang di rumah orang tua dari sang istri.
Lalu mereka memutuskan untuk mencari dan membeli rumah idaman mereka. Mereka mendatangi pameran property yang ada di kotanya dan mereka tertarik dengan sebuah rumah minimalis yang di jual oleh developer dengan harga Rp 300 juta.
Sep**angnya dari pameran tersebut mereka langsung berdiskusi mengenai rumah yang baru saja mereka lihat di pameran tersebut. Setelah berdiskusi panjang lalu mereka memutuskan untuk membeli rumah tersebut dengan cara menabung 1/2 dari penghasilan mereka sebesar 5 juta perbulan untuk membeli rumah tersebut.
merekapun menabung dengan disiplin walau terkadang ada saatnya mereka telat menabung tetapi pada akhirnya uang sebesar 300 juta bisa mereka dapatkan setelah berjuang untuk menabung selama 6 tahun.
Dengan gembira merekapun mendatangi developer yang membangun rumah yang mereka idam-idamkan dengan perasaan bangga karena mereka berhasil mengmpulkan uang sebesar 300 juta dan ingin membeli secara tunai rumah yang mereka idam-idamkan.
Tetapi apa yang terjadi setelah mereka berbicara dengan marketing niat mereka untuk membeli rumah yang senilai 300 juta dengan type yang mereka idam-idamkan ternyata harga rumah yang mereka idam-idamkan sudah naik menjadi 600 juta dan merekapun mengurungkan niatnya untuk membeli rumah idaman karena uang hasil menabung selama 6 tahun tidak cukup.
inti dari cerita di atas adalah anda tidak mungkin bisa mengejar kenaikan harga property jika anda hanya mengandalkan pemas**an dari gaji anda karena kenaikan harga property di pengaruhi oleh 2 faktor yaitu
Inflasi: Penurunan nilai mata uang hal ini bisa tercermin dari biaya pembangunan rumah yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Biaya - biaya tersebut adalah biaya tukang, biaya bata, semen dll dan bahayanya di indonesia infasi sangatlah tinggi bisa mencapai 2 digit pertahunnya sehingga nilai uang anda akan berkurang 2 digit.
kenaikan harga property: Kelangkaan tanah menyebabkan harga harga property akan naik dari tahun ke tahun apa lagi untuk property di indonesia akan cendrung naik karena harga tanah cendrung naik untuk di kota-kota besar karena orang indonesia s**a sekali membuat anak tidak seperti orang eropa atau amerika yang akan merpikir 2 kali untuk membuat anak.
Bisa anda bayangkan 2 faktor kenaikan harga properti melawan gaji anda sudah pasti gaji anda kalah telak seperti cerita pasangan di atas.Jika anda mengandalkan menabung saja anda tidak mungkin berhasil untuk membeli rumah pertama anda.
Tetapi jangan sedih property ada sisitem pengungkitnya kok , anda masih bisa membeli rumah dengan sistem KPR atau menggunakan sistem perbankan dengan membeli rumah dengan sisitem KPR maka anda membalikkan keadaan dengan bunga bank melawan 2 faktor yang menyebabkan harga property naik.
Untuk membeli property saya menyarankan anda meminjam uang di bank dari pada menabung karena kenaikan harga property lebih cepat di bandingkan bunga bank yang anda bayarkan.Semoga informasi ini bisa membantu anda yang ingin membeli property.
Di ambil dari berbagai sumber
Butuh info properties di bali??
contact 081237080910
10/11/2012
TIPS AMAN MEMBELI PROPERTY
Banyak orang mengatakan, membeli rumah tidak jauh berbeda dengan mencari jodoh. mengapa ? karena membeli rumah itu gampang-gampang susah. Dan ada juga istilah jodoh-jodohan. Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam membeli properti atau rumah. Bisa-bisa, bukan rumah idaman yang Anda dapatkan, tapi malah penyesalan yang didapat.
Banyak hal yang harus diperhatikan dalam membeli rumah ataupun properti lainnya. Diantaranya soal lokasi rumah, jangan sampai berada di lokasi atau bagian dari rencana tata ruang Pemerintah. Jika itu terjadi, kenyamanan tinggal di rumah tersebut tentu sulit didapat.
Bagaimana mau nyaman dan tenang, jika sewaktu-waktu rumah kita bisa saja digusur pemerintah. Nah, agar lebih aman, Anda harus memperhatikan langkah-langkah sebelum melakukan transaksi.
Dalam melakukan transaksi, khususnya rumah (tanah dan bangunan) memang sudah semestinya tidak hanya memperhatikan soal harga dan fisik rumah. Namun, yang paling penting adalah aspek legalnya, juga beberapa hal tentang pembayaran dan penandatanganan akta jua beli (AJB). Ini untuk mencegah kerugian di kemudian hari. Beberapa hal yang bisa Anda lakukan adalah:
1. Pengecekan keabsahan sertifikat tanah di kantor pertanahan setempat dan memastikan rumah tersebut sesuai gambar situasi di sertifikat.
2. Memastikan bahwa si penjual adalah hak yang sah atas rumah tersebut dengan cara memeriksa SHM, PBB, nama yg tertera di shm & pbb sama atau tidak, atau jika pemiliknya sudah meninggal biasanya ada surat ahli waris. Tapi jika anda membeli ke developer biasanya bisa melihat copy SHM & legal lainnya di notaris.
3. Meminta surat keterangan dari pengadilan negeri setempat, apakah rumah tersebut dalam sengketa atau tidak.
4. Meminta keterangan tentang advice planning dari kantor dinas tata kota setempat untuk mengetahui rencana perubahan peruntukan di lokasi tersebut.
5. Memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) untuk memastikan apakah renovasi tersebut sesuai dengan IMB perubahannya. Jika tidak, bangunan itu bisa disegel atau didenda.
6. Memastikan yang menandatangani AJB dari pihak penjual adalah ahli waris yang sah atau setidaknya mempunyai kuasa untuk kepentingan tersebut.
Jika anda masih bingun, minta bantua dari agent property yang terkemuka dikota anda
Hormat Saya
Property Consultan
081.237.080920
Hati hati Sebelum Membeli
Sebelum memilih property yang anda minati baik tanah, rumah,apartement, condotel dan lain-lain, sebaiknya anda memperhatikan beberapa aspek, yaitu :
1. Aspek Legalitas (Sertifikat Tanah)
- Aspek legalitas yang dimaksud adalah sertifikat atau tanda bukti hak atas kepemilikan tanah, hal ini penting anda cermati jenis surat dan kegunaan dari tanah tersebut agar supaya di kemudian hari anda tidak mendapatkan masalah dikarenakan surat tanah yang ada tidak valid atau tidak sesuai dengan kegunaannya. Periksakan ke absahan surat anda pada lembaga yang sudah ditunjuk oleh pemerintah di kota anda.
2. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
- Banyak pembeli property pemula, tidak memperhatikan surat yang satu ini. Terkadang, ada juga pengembang nakal yang nekat tetap membangun didaerah yang seharusnya bukan untuk lokasi perumahan, dengan alasan, untuk mengambil untuk sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan akibat yang akan diderita pembeli. Di tiap daerah memiliki aturan, untuk lahan yang bisa dibangun atau tidak, hal ini megacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik indonesia atau kebijakan dari pemerintah setempat. Jadi hati-hati dengan yang satu ini, telitilah sebelum membeli
Jika anda ragu atau khawatir pada saat akan membeli, Segera hubungi agen property yang mempunyai kredibilitas dan tanggung jawab yang penuh atas transaksi property anda.
Salam Hormat
Property Consultan
08123.7.08.09.10
Click here to claim your Sponsored Listing.
Telephone
Website
Address
Denpasar
Opening Hours
| Monday | 08:00 - 16:00 |
| Tuesday | 08:00 - 16:00 |
| Wednesday | 08:00 - 16:00 |
| Thursday | 08:00 - 16:00 |
| Friday | 08:00 - 16:00 |