Info Properti

Info Properti

Share

Informasi jual beli rumah, sewa rumah, apartemen. Informasi legalitas jual beli rumah/properti agar pembaca bisa semakin luas wawasan seputar properti.

Photos from Info Properti's post 10/02/2022

Hunian Asri di Cibodas.. https://bit.ly/HunianAsriCibodas

05/02/2022

CARA MENGIKUTI LELANG ONLINE DI LELANG.GO.ID

1. Registrasi. Untuk bisa mengikuti lelang, Anda harus terlebih dahulu melalui proses registrasi dengan mengakses laman lelang.go.id. Anda harus memasukkan data diri berupa nama lengkap sesuai KTP, e-mail, nomor ponsel, dan password. Pastikan data diri Anda valid bukan fiktif. Selanjutnya, Anda akan memperoleh kode aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail untuk mengaktifkan akun kepesertaan yang sudah didaftarkan. Selanjutnya Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi dengan mengisikan data KTP dan rekening bank guna kepentingan pengembalian uang jaminan apabila tidak berhasil memenangkan lelang.
2. Menyetor uang jaminan melalui virtual account.
Jika sudah mengisi data diri dan rekening bank secara benar, maka Anda akan mendapatkan nomor virtual account sebagai rekening penyetoran uang jaminan lelang. Virtual account ini dapat diakses dalam menu Status Lelang, berupa informasi nomor rekening bank tertentu. Untuk mengikuti lelang atas objek barang yang diinginkan, Anda harus menyetorkan sejumlah uang jaminan sesuai dengan yang ditentukan. Penyetoran dapat dilakukan melalui ATM, e-banking, sms banking, atau teller. Setoran uang jaminan lelang Anda akan divalidasi oleh penyelenggara lelang.
3. Melakukan penawaran.
Perlu diingat, dalam lelang, tawaran yang diberikan harus lebih tinggi dari nilai limit yang ditentukan. Anda bisa mengajukan penawaran berkali-kali hingga batas akhir penawaran lelang ditutup. Dalam pengajuan tawaran lebih dari sekali, tawaran berikutnya harus lebih tinggi dari tawaran sebelumnya.
4. Membayar pelunasan. Jika Anda berhasil memenangkan lelang, maka Anda memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk melakukan pelunasan sesuai dengan harga yang ditawarkan. Pembayaran pelunasan juga ditujukan pada virtual account peserta. Pembeli yang tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang sesuai ketentuan/wanprestasi, maka pada hari kerja berikutnya pengesahannya sebagai Pembeli dibatalkan secara tertulis oleh Pejabat Lelang, tanpa mengindahkan ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUH Perdata dan dapat dituntut ganti rugi oleh Penjual.
Sementara itu, bila Anda tidak memenangkan lelang, uang jaminan lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan. Pengembalian uang jaminan lelang pun tidak ada potongan sama sekali, kecuali biaya transfer untuk rekening bank yang berbeda dengan bank yang ditunjuk oleh penyelenggara lelang.
Semoga bermanfaat
( https://inforumah.win )

Photos from Info Properti's post 04/02/2022

Bangunan Keren di Kota Tangerang https://inforumah.win/rp001/ 👍

Want your business to be the top-listed Realtor/realty Service in Depok?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Address


Jln. Arif Rahman Hakim Kota Depok
Depok
16421