je_onsncake

je_onsncake

Share

Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from je_onsncake, Entrepreneur, kp. lawangbiru Rt. 03 Rw. 08 Desa. Situjaya Kec. Karangpawitan, Garut.

20/11/2023

“Be Strong”

Badan boleh lelah, mata boleh basah, tapi jangan lemah dan jangan menyerah. perbanyak saja do'a, usaha dan perbaiki ibadah.
semoga Allah membimbing setiap langkah, sehingga apapun yang dilakukan menjadi berkah dan yang diusahakan berbuah indah.

04/06/2023

Cukuplah Allah yang mencukupi aku, Tuhan yang agung, Tak ada dihatiku selain Allah

Semoga Allah memberi rahmat pada sang penunjuk, Tak ada Tuhan selain Allah.

Kaifa Halii Yaa Ilahi Laisa Lii Khoirul Amal

Suu'u Amalii Katsiroh, Zaada Tha'atii Qalil

Bagaimana keadaanku ya Ilahi, Aku tak memiliki amal yang baik

Amal burukku begitu banyak, sedangkan ketaatanku semakin berkurang

Imhu Yaa Robbi Dzunubii, Mitsla Romlin Laa Tu'ad,

Wa'fu 'annii kulla dzambii Washfahish Shafhal Jamil

Ya Robbi, Leburlah dosa-dosaku yang laksana pasir tak terhitung

Ampunilah setiap dosaku dan berilah ampunan yang baik

Anta syafii Antal Kafii, Fii Muhimmatil Umuur

Anta Robbi Anta Hasbi, Anta Lii Ni'mal Wakiil

Engkau maha penyembuh, engkaulah yang maha mencukupi dalam setiap urusan

04/06/2023

PENCERAHAN HUKUM

PEMBATALAN HIBAH DAPAT DILAKUKAN MELALUI GUGATAN KE PENGADILAN

Pengertian Hibah diatur pada Pasal 1666 yang menyatakan bahwa Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu.

Pada prinsipnya memang Hibah tidak dapat ditarik kembali oleh pihak yang menghibahkan, namun dalam KUHPerdata juga terdapat pengecualian terhadap pembatalan hibah yang tercantum dalam Pasal 1688 KUHPerdata sebagai berikut:

1. Hibah dapat dibatalkan karena tidak dipenuhi syarat-syarat dengan mana penghibahan telah dilakukan.

2. Hibah dapat dibatalkan jika si penerima hibah telah bersalah melakukan atau membantu melakukan kejahatan yang bertujuan mengambil jiwa si penghibah atau suatu kejahatan lain terhadap si penghibah.

3. Hibah dapat dibatalkan jika ia menolak memberikan tunjangan nafkah kepada si penghibah, setelah orang ini jatuh dalam kemiskinan.

Proses pembatalan hibah pada dasarnya hanya dapat dilakukan dengan cara pengajuan gugatan materi pokok pembatalan hibah kepada Pengadilan Negeri. Pengajuan gugatan tersebut dimintakan oleh penghibah yang diajukan ke Pengadilan Negeri, supaya hibah tersebut dibatalkan dan dikembalikan kepadanya

Want your public figure to be the top-listed Public Figure in Garut?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Culinary Team

Attire

Website

Address


Kp. Lawangbiru Rt. 03 Rw. 08 Desa. Situjaya Kec. Karangpawitan
Garut
44182