Post Politik
Ekonomi & Politik
Internasional | Nasional | Regional
Fakta | Analisis | Perspektif
DM FOR COLLABORATION
Firdaus Klaim Lebih Pintar dari Hotman Paris: "Tunggu Waktunya, Saya Sikat Kamu"
Dokter Tifa kembali menyoroti jalannya sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam pernyataannya, ia mengklaim terdapat sejumlah berkas yang belum dibuka atau ditampilkan di persidangan sehingga menurutnya perlu dijelaskan lebih lanjut dalam proses pembuktian.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah bergulirnya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebelumnya, Kejaksaan telah melimpahkan perkara beserta ratusan barang bukti yang didominasi dokumen, telepon genggam, flashdisk, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara. Seluruh alat bukti nantinya akan diperiksa sesuai mekanisme persidangan.
Hingga saat ini, klaim Dokter Tifa mengenai adanya berkas yang tidak dibuka di persidangan masih merupakan pernyataan dari pihak yang bersangkutan dan akan menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan. Belum ada putusan hakim yang menyatakan adanya pelanggaran prosedur atau penyembunyian alat bukti dalam perkara tersebut.
"Ucapan Abdul Gafur Sangadji kembali memicu polemik. Kali ini, Perkumpulan Anak Jokowi menyatakan keberatan dan mengaku tersinggung atas pernyataan yang disampaikan Abdul Gafur.
Mereka menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan kritik yang berkualitas dan justru cenderung menyerang secara personal. Menurut mereka, jika ingin mengkritik, sebaiknya dilakukan dengan argumentasi yang jelas, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap menjaga etika dalam ruang publik.
Sebelumnya, Abdul Gafur memang beberapa kali menyampaikan kritik terkait berbagai isu yang berkaitan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pernyataan itu kemudian menuai beragam tanggapan, termasuk dari Perkumpulan Anak Jokowi yang akhirnya memberikan respons terbuka.
sumber: yt/Rakyat bersuara"
"Suasana haru mewarnai proses persidangan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang hadir memberikan dukungan moral kepada pendiri Gojek tersebut. Dalam momen itu, Nadiem tampak emosional hingga menitikkan air mata saat menyapa dan menerima dukungan dari mereka.
Dukungan tersebut muncul di tengah proses hukum yang masih berlangsung. Pada Selasa (30/6), Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan denda Rp1 miliar serta uang pengganti sesuai amar putusan.
sumber:yt/iNews"
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp1 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sidang vonis yang digelar Selasa (30/6/2026).
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan. Atas dasar itu, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun disertai kewajiban membayar denda sebesar Rp1 miliar.
source:yt/kompastv
Mahfud MD meminta Presiden Prabowo Subianto mengungkap kepada publik pihak yang dimaksud dalam pernyataannya mengenai dugaan adanya pihak yang membayar aksi demonstrasi.
Menurut Mahfud, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak memicu spekulasi dan polemik di tengah masyarakat.
Sumber : kompas
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan ASN Tak Pernah Naik.
Wakil BEM UI menyoroti masih maraknya praktik korupsi dan menilai pemberantasan korupsi belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi uang rakyat dan memastikan setiap penyalahgunaan anggaran ditindak secara tegas.
Sorotan tersebut muncul di tengah berbagai kasus korupsi yang terus terungkap di tingkat pusat maupun daerah. Sejumlah pengamat antikorupsi, KPK, hingga ICW juga berulang kali mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan, tata kelola, dan penegakan hukum masih menjadi celah yang memungkinkan korupsi terus terjadi.
Bagi kalangan mahasiswa, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya memberantas korupsi secara konsisten. Sebab, setiap rupiah yang dikorupsi berarti berkurangnya hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Menurut kalian, langkah apa yang harus menjadi prioritas pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia?
Pengacara Firdaus Oiwobo merasa malu dengan cara kritik mahasiswa saat ini,ungkapnya
Sumber : Inews
Jangan lupa nonton tayangan lengkapnya di youtube: rakyat bersuara
Anggota DPD RI Habib Ali Alwi melontarkan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendesak pemerintah untuk menghentikannya sementara waktu.
Dalam rapat Komisi IV DPD RI bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Kepala BPS pada Senin (22/6), Habib menilai anggaran MBG sebaiknya diprioritaskan untuk pemulihan daerah terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Menurutnya, di tengah tekanan fiskal negara, kenaikan harga BBM, pelemahan nilai tukar rupiah, serta meningkatnya utang negara dan BUMN, pemerintah perlu menetapkan skala prioritas yang lebih mendesak.
Menurut kalian, apakah anggaran MBG sebaiknya tetap berjalan sesuai rencana, atau dialihkan sementara untuk percepatan pemulihan daerah pascabencana?
Tulis pendapatmu di kolom komentar!
Tonton selengkapnya di
https://youtu.be/ao4si3kzi9A?si=2tEgdYaIp_AfmP86
sumber"" yt/KOMPAS.COM
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Jakarta