PMII
PMII ( PERGERAKAN MAHASISWA ISALM INDONEISIA ) Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”.
19/07/2020
Seorang pemenang yang berhenti sebelum bertanding, sebenarnya adalah seorang pecundang. Orang kalah yang terus berjuang setelah kalah, adalah pemenang sejati (kosngosan.com)
Jangan lupakan nilai Akademik-mu. Sekali pun engkau sibuk dengan urusan organisasi, jadilah pemenang dengan membagi waktumu secara proporsional antara akademik dan organisasi
Perjuangan bersama teman teman aktivis ibarat mengendarai sepeda secara bersama sama, agar tetap seimbang, maka kalian harus terus mengayuhnya hingga mencapai tujuan akhir
Bukan kehidupan kampus yang menjadi lebih mudah, akan tetapi engkau yang tumbuh menjadi lebih kuat dan perkasa karena ditempa dalam organisasi
Jangan ikut Demo sembarangan, tanpa mengerti ESENSI tujuannya. Jadilah mahasiswa cerdas yang mengikuti setiap pergerakan berdasarkan pertimbangan maslahat dan mudharatnya untuk kepentingan bangsa! (kosngosan.com)
Tidak masalah apabila nafasmu tersengal, tidak akan ada yang bisa dipermasalahkan. Engkau bisa membuat kesalahan dari waktu ke waktu, itu wajar. Semua orang juga melakukannya. Hanya saja jadilah berbeda dengan mempelajari setiap kesalahan dan menghindarinya pada masa yang akan datang
Tahukah kalau masih ada kesempatan setiap mahasiswa dalam berbuat baik? Karena masih ada percikan api di dalam diri masing masing mahasiswa. Engkau hanya perlu menyalakannya, dan membiarkannya bersinar lebih terang
Segala hal yang baik pasti datang untuk mahasiswa yang sedang menunggu. Akan tetapi hal yang lebih baik tentunya akan datang kepada mahasiswa yang bergerak untuk mendapatkannya, dan jadilah seperti itu (kosngosan.com)
Ingatlah hai para mahasiswa Aktivis! Semua akan terlihat tidak mungkin sampai kalian selesai melakukannya
KOSNGOSAN Kosngosan adalah Situs Pendidikan yang memberikan Materi belajar, Peluang bisnis, Lowongan kerja, Blogging, Kata mutiara dan Informasi terkini
17/04/2016
selamat harlah PMII ke 56
“Apa pun yang terlihat, boleh jadi tidak seperti yang kita lihat. Apa punyang hilang, tidak selalu lenyap seperti yang kita duga. Ada banyak sekali jawaban dari tempat-tempat yang hilang.”
Klw wajib itu kira2 redaksinya, 'kamu harus kesana..', klw haram, 'kamu jangan kesana..', klw sunah, 'kamu bok ya kesana..', klw mubah, 'kamu mau kesana boleh, tidak juga tdk apa2..'
Kira2 nyoblos itu masuk yg mana? Klw menggunakan kata, 'hak pilih' kira2 hukumnya sunah apa mubah? Klw MUI menfatwakan haram golput, maka logikanya nyoblos itu hukum nya wajib, jadi MUI hrs jg buat fatwa nyoblos hukumnya wajib, bkn hak pilih lagi tapi wajib pilih. Pemilihan umum jg tntunya hnya ada dlm wadah demokrasi, maka sblm menfatwakan nyobos wajib, MUI jg hrs menfatwakan bhw demokrasi itu hukumnya wajib, demokrasi jg hrs ada bingkai kenegaraanya, maka MUI jg hrs menfatwakan bhw bentuk negara republik itu hukumnya wajib, terusss sprt itu maka hrs jg ada fatwa perjanjian linggarjati wajib, perjanjian gianti wajib.. Hehe. Gitu kok ngaku ulama..mmhh konyol
kutipan Dani Alya Ramdani
Tinggal menghitung hari memasuki hari raya idhul pitri ,untuk sahabat PMII semuanya di seluruh indonesia, Minal Izin Wal Faizin Hohon maaf lahir Batin
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Kuningan
45553