KORANNTB.com

KORANNTB.com

Share

KORANNTB.com merupakan portal berita online Nusa Tenggara Barat yang berbasis di Kota Mataram.

09/07/2026

Polres Lombok Tengah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Pelaku merupakan seorang santri dan pemilik Pondok Pesantren.

Baca selengkapnya https://koranntb.com/2026/07/09/dua-orang-jadi-tersangka-kasus-pembakaran-santri/

09/07/2026

KORANNTB.com – Sebuah truk bermuatan kayu mengalami insiden di Jalan Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/7/2026). Bagian depan truk tiba-tiba terangkat akibat pergeseran beban, sehingga muatan kayu tumpah ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, insiden diduga terjadi saat truk melintas dengan membawa muatan kayu. Beban yang bergeser membuat titik keseimbangan kendaraan berubah hingga kabin bagian depan terangkat, sementara tumpukan kayu berhamburan ke jalan. Belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Sumber: Heru Mahnun Siddik

09/07/2026

Kakak korban pun lari menuju rumah korban. Tiba di rumah korban, gerbang dalam keadaan digembok. Pintu rumah korban juga dalam keadaan dikunci. Berselang beberapa lama istri korban datang membuka pintu. Kakak korban langsung menghampiri korban dan melihat korban sudah terbujur kaku, dingin dan membiru di bagian telinga dan leher.

Selengkapnya https://koranntb.com/2026/07/09/janggal-kematian-pria-di-ampenan-pihak-keluarga-curiga-ada-keanehan/

08/07/2026

KORANNTB.com – Pemerintah memasukkan penyebaran budaya Le***an, Gay, Biseksual, Transgender, dan Q***r (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam kebijakan umum pertahanan negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025.

Ketentuan tersebut tercantum dalam lampiran Perpres yang mengatur pemetaan berbagai bentuk ancaman terhadap pertahanan negara untuk periode 2025–2029. Selain isu LGBTQ, pemerintah juga mencantumkan sejumlah ancaman nonmiliter lainnya, seperti terorisme, separatisme, radikalisme, serangan siber, perang informasi, penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, pinjaman online ilegal, hingga berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

Dalam dokumen tersebut, ancaman nonmiliter dipahami sebagai ancaman yang tidak menggunakan kekuatan bersenjata, tetapi dinilai dapat memengaruhi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, maupun keselamatan bangsa.

Pencantuman penyebaran budaya LGBTQ sebagai bagian dari ancaman nonmiliter menjadi salah satu poin yang menyita perhatian publik. Kebijakan tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memetakan berbagai tantangan yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional di berbagai sektor.

Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan pedoman kebijakan umum pertahanan negara yang menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait dalam menyusun program dan langkah strategis di bidang pertahanan selama periode 2025–2029.

08/07/2026

Denny Sumargo memberikan klarifikasi peristiwa pencekalan santri korban pembakaran yang akan dibawa terbang ke Jakarta untuk menghadiri podcast.

Want your business to be the top-listed Media Company in Lombok?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Address


Gerung
Lombok
83361