Ombudsman RI Perwakilan Sumut
Ombudsman Republik Indonesi Perwakilan Provinsi Satera Utara berdiri sejak tanggal 31 Desember 2007.
Ucapan Terima Kasih Pelapor terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Alm. orang tua pelapor yang ditahan oleh Pihak Bank BTN.
Melalui koordinasi dan tindak lanjut yang dilakukan, permasalahan ini akhirnya memperoleh penyelesaian.
Setiap laporan masyarakat merupakan amanah yang kami tindaklanjuti sesuai kewenangan, dengan mengedepankan penyelesaian yang objektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
Jika Anda mengalami dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, jangan ragu untuk menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
#137
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the organization
Address
Jalan Sei Besitang No. 3, Sei Kambing D, Medan Petisah
Medan
20119
Opening Hours
| Monday | 09:00 - 16:00 |
| Tuesday | 09:00 - 16:00 |
| Wednesday | 09:00 - 16:00 |
| Thursday | 09:00 - 16:00 |
| Friday | 09:00 - 16:30 |
Alerts
Be the first to know and let us send you an email when Ombudsman RI Perwakilan Sumut posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.