IndeksMedia.ID

IndeksMedia.ID

Share

Indeksmedia Luwu Raya
Edukatif & Inspiratif
Halaman Resmi Facebook Indeksmedia

13/07/2026

Putri Dakka Resmi Diusulkan KPU Gantikan Rusdi Masse di DPR RI

Palopo -- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

Ia akan mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Rusdi Masse atau RMS, untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Ketua DPR RI terkait permintaan verifikasi data calon pengganti.

Hasil pengecekan kemudian dituangkan dalam surat usulan yang dikirimkan KPU ke pimpinan DPR.

"Yang kami usulkan sesuai ketentuan UU MD3 serta PKPU Nomor 3 Tahun 2025, yaitu calon dalam daftar tetap yang meraih suara terbanyak berikutnya," ujar Idham saat keterangan pers, Senin (13/7/2026).

Proses penetapan ini berlandaskan Pasal 242 dan 243 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Lembaga Legislatif, serta aturan KPU terkait penggantian antarwaktu.

Berdasarkan data Pemilu 2024, Putri Dakka menempati urutan suara terbanyak ketiga di NasDem Dapil Sulsel III, setelah Rusdi Masse dan Eva Stevany Rataba.

Ia mencatatkan perolehan lebih dari 53.700 suara, mengungguli rekan sesama caleg lainnya seperti Aslam Patonangi, Hayarna Hakim Basmin, hingga Judas Amir.

Verifikasi administrasi yang dilakukan juga memastikan Putri Dakka memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan.

"Caleg dalam daftar tetap ini masih memenuhi segala persyaratan sebagaimana saat Pemilu 2024 lalu," tegas Idham.

Surat usulan penetapan ini sendiri telah diterbitkan dan diserahkan ke Ketua DPR RI pada pertengahan Juni 2026 lalu.

Terkait hal ini, KPU menegaskan hanya menjalankan peran administratif dan pengecekan dokumen.

"Setiap usulan yang masuk dari pimpinan DPR pasti kami proses sesuai aturan yang berlaku. Fungsi kami sebatas verifikasi dan administrasi," tambahnya.

Sampai saat ini, pihak Sekretaris Jenderal DPP NasDem Hermawi Taslim maupun Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif belum memberikan tanggapan atas kabar ini.

Pesan yang disampaikan masih belum dijawab meskipun telah terbaca.

Jika tidak ada halangan, Putri Dakka akan segera dilantik menjadi anggota DPR RI untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 sesuai jadwal yang ditetapkan parlemen.

Sebagai informasi, Rusdi Masse sebelumnya mengundurkan diri dari kursi legislatif setelah secara resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia pada Januari 2026 silam. ( Andri )

Want your public figure to be the top-listed Public Figure in Palopo?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Address


Jalan Andi Kambo
Palopo
91911