KPP Pratama Kubu Raya
KPP Pratama Kubu Raya
Kanwil DJP Kalimantan Barat
22/06/2026
Mau Lapor SPT via HP?
Kini, lapor pajak benar-benar dalam genggaman. DJP menghadirkan aplikasi M-Pajak untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pastikan memenuhi kriteria:
✅ Wajib pajak orang pribadi karyawan/pegawai
✅ Satu pemberi kerja
✅ Status SPT Tahunan normal (bukan pembetulan) dan nihil
Tapi ingat ya, pastikan kamu mengunduh aplikasi M-Pajak yang asli hanya melalui Google Play Store atau iOS App Store. Hindari mengunduh dari tautan tidak dikenal agar data perpajakanmu tetap aman.
Setelah instal, cukup login menggunakan akun Coretax dan pilih menu SPT untuk memulai pelaporan. Baca tata cara lengkapnya di tautan s.kemenkeu.go.id/SPTMpajak. Lapor lebih awal, hati lebih tenang!
———————————————-
⚠️ WASPADA PENIPUAN ⚠️
tetap waspada dan hati-hati! Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber yang benar. Direktorat Jenderal Pajak TIDAK PERNAH mengirimkan aplikasi dalam bentuk file .APK melalui pesan WhatsApp atau email.
Jika menerima pesan mencurigakan yang meminta Anda mengunduh file atau klik tautan di luar domain pajak.go.id, segera abaikan dan konfirmasi ke Kring Pajak 1500200. 🛡️
05/06/2026
Dari dulu, influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 persen. Hal ini karena penghasilan yang diperoleh berasal dari jasa dan keahlian pribadi sehingga termasuk dalam kategori pekerjaan bebas, yang memiliki ketentuan perpajakan tersendiri.
Ketentuan ini bukan merupakan pajak baru. Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah memberikan kepastian mengenai kelompok Wajib Pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas PPh Final UMKM dan yang mengikuti mekanisme perpajakan sesuai karakteristik penghasilannya.
Tapi, jangan khawatir! Para pekerja bebas tetap bisa memanfaatkan fasilitas dalam bentuk Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN atau Norma). Pajak itu adil dan mudah, bukan?
Dengan memahami ketentuan yang berlaku, dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara tepat dan sesuai aturan.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the organization
Telephone
Website
Address
Pontianak
Opening Hours
| Monday | 08:00 - 16:00 |
| Tuesday | 08:00 - 16:00 |
| Wednesday | 08:00 - 16:00 |
| Thursday | 08:00 - 16:00 |
| Friday | 08:00 - 16:00 |