JATAM Kaltim
Tambang Adalah Pilihan Ekonomi BUNUH DIRI
12/07/2022
Dua tahun lalu, tepatnya pada 12 Mei 2020, menjadi salah satu sumber petaka bagi masyarakat dan lingkungan. Pengesahan UU Minerba tetap dilakukan meski ditolak kehadirannya oleh berbagai kalangan mulai dari masyarakat, akademisi, dan pemuka agama.
Pengesahan UU Minerba yang buru-buru dan penuh konflik kepentingan ini digugat oleh masyarakat sipil ke Mahkamah Konstitusi, setelah melalui perjalanan penolakan yang panjang. UU Minerba terbukti hanya memberikan kemudahan dan keuntungan bagi perusahaan tambang. Sebaliknya, masyarakat justru kehilangan ruang partisipasi publik, terutama di daerah lingkar industri pertambangan. Pasal 162 menjadi sarana untuk menjerat warga.
Hari ini, sudah lebih dari sebulan publik menanti keputusan JR UU Minerba, Kenapa ya kok MK lama banget memutuskannya?
07/07/2022
Sangihe Pulau Kecil, Hentikan & Cabut Izin Tambang PT TMS
Perjuangan warga Sangihe untuk membebaskan pulang kecil itu dari ancaman industri tambang terus dilakukan.
Hari ini, pasca gugatan 56 perempuan asal Sangihe atas Izin Lingkungan PT TMS menang di PTUN Manado, mendatangi Kementerian ESDM dan Kedubes Kanada.
Aksi yang diikuti ratusan warga Sangihe ini menuntut Menteri ESDM untuk hentikan dan cabut izin tambang PT TMS. Keberadaan perusahaan asal Kanada ini, selain telah ilegal, juga tak pernah melibatkan warga dalam seluruh rangkaian proses perizinannya.
Warga juga mendesak Pemerintah Kanada melalui Kedubes Kanada di Indonesia untuk menindak-tegas perusahaan asal Kanada itu, yang telah beroperasi di saat izin lingkungan telah dibatalkan, berikut telah memicu keresahan sosial dan kriminalisasi terhadap warga Pulau Sangihe.
Diteruskan dari
27/05/2022
[ RAKYAT KALTIM BEKESAH ]
Sebuah agenda terbuka untuk memperingati Hari Anti Tambang (HATAM) dan Reformasi Dikorupsi dalam bentuk panggung ekspresi yang diwarnai dengan berbagai penampilan dalam bentuk Testimoni dan orasi, Perfomance Music serta Puisi.
"Reformasi Dikorupsi" Di jadikan tema untuk memotret situasi yang melanda negeri ini, melihat terjadinya anomali dalam demokrasi dan mengalami kemunduran yang signifikan. Dimana penghianat reformasi dan pelanggar HAM menempati posisi-posisi strategis. Sehingga semakin banyak peraturan-peraturan yang menindas rakyat, abai akan HAM dan lingkungan. Mulai dari revisi UU KPK, revisi UU Minerba, UU Cilaka, UU IKN, beserta aturan turunannya.
Oleh sebab itu, kami mengajak semua "lapisan kelas" untuk ikut berpartisipasi dalam Agenda ini. Yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Minggu, 29 Mei 2022
Waktu : 15.30 WITA - BUBAR
Tempat : TAMAN GERBANG UTAMA UNMUL
Bersama :
Tari Tunggal Dayak Kenyah - Warga - Akademisi - Seniman - Buruh - Monkey Mangkir - Rio Hernanda - Wishmaa - Dadang Arimurtono - Tuka - Bem FH
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the organization
Telephone
Website
Address
Jln. KH Wahid Hasyim, Perumahan Kayu Manis, Blok C No 6, Sempaja
Samarinda