Desa Angseri

Desa Angseri

Share

ЁЯПл смзснВсмлснВсмнсм╢смжснДсмвснкснвсмдсм░см│смЧснДсм▓снВсмнсм╢снЯ
ЁЯМП Akun Resmi Pemerintah Desa Angseri
ЁЯУв Media Informasi Desa Angseri

Photos from Desa Angseri's post 03/10/2024

Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDesa Tahun 2025

Rabu, 18 September 2024 (18/9)

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan RKPDesa Tahun 2025 merupakan tahap akhir dari proses perencanaan pembangunan desa. Setelah melalui berbagai tahapan seperti Pra Musrenbang Desa dan Musrenbang Desa, pada Musdes ini, rancangan RKPDesa yang telah disepakati bersama akan ditetapkan secara resmi menjadi dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran 2025

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan RKPDesa Tahun 2025 di hadiri Perbekel Desa Angseri, Ketua BPD Desa Angseri dan Anggota Pendamping Desa dan PLD, Bhanbinkamtibmas, Babinsa Desa Angseri, Tim Penyusun dan Verifikasi RKPDes 2025, Perangkat Desa serta perwakilan masyarakat perwakilan perempuan dan tokoh masyarakat

Ketua BPD Desa Angseri Drs.I WAYAN SUARTIKA meberikan sambutan sekaligus membuka Musyawarah Desa, serta meberikan arahan terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2025, kemudian dilanjutan sambutan dari Perbekel Desa Angseri I NYOMAN WARNATA S.Sos dalam sambutannya memaparkan program program dan kegiatan desa yang akan dilaksanakan tahun berikutnya yang dituangkan dalam RKPDesa yang sudah di bahas dalam Musrembang, kemudian dilaksanakan Pembahasan Matrik dan DU RKPDesa. setelah semua menyepakati dilakukan penandatanganan Berita Acara MUSDES dan Penyerahan Dokumen RKPDesa Tahun 2025 dari Tim Penyusun

Tujuan Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDesa
Menetapkan secara resmi RKPDesa: Mengukuhkan RKPDesa sebagai dokumen resmi yang mengikat bagi pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.
Memperkuat komitmen bersama: Memperkuat komitmen bersama untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPDesa.
Menjadi dasar penyusunan APBDes: RKPDesa yang telah disahkan akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Tahapan Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDesa
Pembukaan: Diawali dengan pembukaan resmi oleh ketua BPD.
Pembacaan notulen Musrenbang Desa: Dilakukan pembacaan notulen Musrenbang Desa sebagai dasar untuk penetapan RKPDesa.
Pembacaan rancangan RKPDesa: Rancangan RKPDesa yang telah disepakati bersama dibacakan secara keseluruhan.
Pembahasan dan tanggapan: Peserta Musdes diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap rancangan RKPDesa.
Penetapan RKPDesa: Setelah tidak ada lagi masukan atau keberatan, dilakukan voting untuk menetapkan RKPDesa.
Pengesahan RKPDesa: RKPDesa yang telah disepakati kemudian disahkan melalui penandatanganan berita acara oleh kepala desa, ketua BPD, dan para saksi.
Penutup: Acara ditutup dengan sambutan dari kepala desa atau ketua BPD.
Hasil dari Musdes ini adalah sebuah dokumen resmi berupa RKPDesa yang telah disahkan. Dokumen ini berisi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa pada tahun 2025, beserta alokasi anggaran untuk masing-masing program dan kegiatan

Musdes ini sangat penting karena:

Memastikan partisipasi masyarakat: Masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab atas rencana pembangunan desanya.
Menjamin transparansi: Proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Memperkuat akuntabilitas: Pemerintah desa dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelaksanaan RKPDesa.
Menjadi dasar pelaksanaan pembangunan: RKPDesa yang telah disahkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDesa merupakan langkah akhir dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui Musdes ini, masyarakat desa secara bersama-sama menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan

Photos from Desa Angseri's post 03/10/2024

Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Pembahasan RKPDes 2025
Rabu, 10 Juli 2024 (10/7)

Pemerintah Desa Angseri melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Pembahasan RKPDes 2025 dalam kesempatan ini Hadir Camat Baturiti yang diwakilkan KAsi PMD Kecamatan,Ketua BPD Desa Angseri, Pendamping Desa dan PLD, Bhanbinkamtibmas, Babinsa Desa Angseri, Tim Penyusun dan Verifikasi RKPDes 2025 serta perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat

Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 merupakan forum penting bagi masyarakat desa untuk secara bersama-sama merancang dan membahas program-program pembangunan desa di tahun mendatang. Melalui musdes ini, diharapkan tercapainya kesepakatan bersama mengenai prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan aspirasi masyarakat dan potensi desa.

Tujuan Musdes Penyusunan dan Pembahasan RKPDes:
Membangun Konsensus: Mencapai kesepakatan bersama mengenai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di desa.
Meningkatkan Partisipasi: Melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Menjamin Transparansi: Menjadikan proses perencanaan pembangunan desa menjadi terbuka dan dapat diakses oleh semua pihak.
Menyusun RKPDes yang Komprehensif: Menyusun RKPDes yang mencakup seluruh aspek pembangunan desa dan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Pelaksanaan

Pembukaan: Diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan sambutan dari Perbekel Desa Angseri I NYOMAN WARNATA sekaligus membuka Acara, kemudian sambutan dari Camat Baturiti yang di wakili Kasi PMD Kecamatan Baturiti , dilanjutkan sambutan dari Ketua BPD Desa Angseri Drs.I WAYAN SUARTIKA, pembacaan doa
Penyampaian Materi: Penyampaian materi oleh tim penyusun RKPDes, termasuk capaian pembangunan tahun sebelumnya, usulan program baru, dan rancangan anggaran.
Diskusi dan Tanya Jawab: Memberikan kesempatan kepada peserta musdes untuk menyampaikan pendapat, pertanyaan, dan usulan.
Pengambilan Keputusan: Melakukan pemungutan suara atau musyawarah mufakat untuk mengambil keputusan mengenai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Penutupan: Dilakukan penutupan musdes dengan kesimpulan dan penetapan tindak lanjut.

Want your organization to be the top-listed Government Service in Tabanan?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Banjar Angseri Kelod Desa Angseri Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan
Tabanan
82191

Opening Hours

Monday 08:00 - 14:00
Tuesday 08:00 - 14:00
Wednesday 08:00 - 14:00
Thursday 08:00 - 14:00
Friday 08:00 - 12:00