CU HKK
Visi Renstra 2 2024-2028
Koperasi Jasa Keuangan yang Sehat dan Aman Pilihan Utama Masyarakat Kalimantan Utara
BERSAMA KITA LEBIH KUAT
Excellent Service
10/12/2025
Oleh-oleh dari Forum Pengurus Pengawas GKKI 2025
Forum Pengurus Pengawas GKKI tahun 2025 yang berlangsung di Surabaya, persis untuk menanggapi RENSTRA INKOPDIT Tahun 2026-2030 yang baru diketok palu pada Rapat Anggota Khusus (RAK) INKOPDIT.
Renstra 2026-2030 sebagai tahapan awal menuju Visi besar 100 tahun Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI) pada tahun 2070 mampu melakukan penetrasi kepada 10% penduduk Indonesia usia produktif dengan jumlah aset seluruh CU Primer mencapai Rp.1.750 T.
Dengan perkiraan jumlah penduduk usia produktif pada tahun 2070 sebanyak 300 juta, itu berarti jumlah anggota CU 30 juta orang dengan jumlah simpanan rata-rata pada CU sebesar Rp.52,5 juta.
Angka ini realistis karna berdasarkan data perjalanan 55 tahun GKKI sejak 1970, banyak CU yang telah melewati angka ini, tetapi untuk dapat melakukan penetrasi 10% penduduk usia produktif bukan pekerjaan yang mudah. Maka diperlukan Renstra untuk memperkuat komitmen para penggerak CU sekaligus menjadi Peta Jalan (Road Map) dan Kompas penunjuk arah menuju visi sosial yang besar dan mulai ini, visi keberpihakan pada yang lemah dengan menjadikan mereka pelaku bukan sekedar objek agar dapat naik kelas secara ekonomi dan tentu sekaligus secara sosial, visi membangun kehidupan yang berkelanjutan, sebagaimana cita-cita awal pencetus dan pendiri gerakan Credit Union, dan sejalan dengan thema “2025 Tahun Koperasi Internasional : Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik”.
RENSTRA ini berbasis BSC (Balanced Scorcard) Plus untuk menegaskan bahwa GKKI bukan Corporate tetapi Cooperative, maka selain 4 aspek BSC yaitu : Aspek Keuangan, Aspek Pelanggan, Aspek Bisnis Internal, dan Aspek Pembelajaran dan Pertumbuhan (Di mana ke-4 aspek ini digunakan dalam ACCESS Branding yang dikearlurkan ACCU dengan 86 Indikator, perlu ditambahkan juga dengan Aspek Sosial, untuk mengukur dampak sosial Gerakan Credit Union bagi masyarakat dan lingkungan.
Agar dapat menentukan arah strategis yang tepat maka RENSTRA ini juga menggunakan pendekatan analisis SWOT untuk menemukan kelemahan dan kekuatan internal, serta peluang dan ancaman eksternal, sekaligus untuk memahami dan bahkan menciptakan EKOSISTEM yang tepat bagi hidup dan berkembangnya gerakan.
Identifikasi kelemahan internal dapat mengacu pada hasil riset, misalnya riset Robby Tulus dan Peter Davis tahun 2025 menemukan beberapa kelemahan GKKI yang dominan antara lain : Human Capital (pengetahuan, ketrampilan, inovasi) Pengurus, Pengawas, dan Staf Manajemen termasuk Aktivis GKKI masih rendah. Kelemahan lain adalah System IT, Audit, dan dampak CU bagi kesejahteraan masyarakat lokal yang masih lemah.
Human Capital memainkan peran yang penting sebagai penggerak, namun masih dilakukan secara tradisional dengan rekrutmen-penempatan-training. Disarankan agar Job assigment (penugasan / penempatan) dilakukan setelah training dengan porsi cukup 10% dan dilanjutkan bimbingan (counching and Counseling) dengan porsi 30% dan penempatan sendiri dengan porsi 60%. Penempatan yang tepat akan meningkatkan kualaitas layanan internal, menyebabkan kepuasan staf, yang dapat menciptakan retensi staf, yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan eksternal, berdampak pada kepuasan anggota, dan dengan sendirinya meningkatkan pertumbuhan dan profit. Walaupun CU tidak berorientasi profit namun profit tetap dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Bangun besar RENSTRA menuju 100 tahun dengan cita-cita besar tersebut, secara umum dibagi dalam 3 tahapan model bisnis :
Tahap pertama, Revitalisasi
Pada tahap ini dilakukan upaya-upaya untuk menghidupkan yang lemah sesuai makna kata Revitalisasi, bukan membangkitkan yang mati. Koperasi Sekunder seperti Puskopdit / Puskop yang lemah dihidupkan, CU / Koperasi Primer yang lemah dihidupkan, melalui
a). Reideologi dan Reidentitas Gerakan.
Pada bagian ini perlu digalakan pendidikan bagi anggota secara konsisten, Penguatan Jati Diri CU ala Raiffeisen, penegasan kembali asas menolong diri-solidaritas-tanggung jawab bersama, menghapus elemen-elemen yang menjurus kepada praktik kapitalistik.
Hasil yang diharapkan dari revitalisasi ini adalah angota dan CU memahami bahwa mereka bagian dari gerakan nasional, bukan hanya lembaga keuangan lokal.
Menurut Robby Tulus, Reidiologisasi adalah upaya untuk menciptakan keseimbangan antara ideologi CU dan tata kelola, yang dapat disederhanakan dengan prinsip memulai dengan benar (pendidikan), dan mengerjakan secara benar (tata kelola).
Dalam hal pendidikan dasar CU perlu memperkuat peran dan fungsinya untuk menamkan dan menghidupkan kembali prinsp-prinsip dasar atau akar-akar CU seperti
• Pentingnya kerjasama untuk mencapai tujuan bersama
• Alur nasib = Pikiran menentukan perasaan, perasaan menentukan tindakan, tindakan melahirkan kebiasaan, dan kebiasaan menentukan nasib
• Mengubah mindset miskin (dapat uang-belanja-menabung atau dengan kata lain Tabungan = Pendapatan-Biaya Hidup) menjadi mindset kaya (dapat uangmenabung-bayar hutang-belanja atau dengan kata lain Biaya Hidup = Pendapatan-Tabungan)
• Menegaskan keyakinan bahwa : orang miskin bermindset miskin semakin miskin, orang kaya bermindset miskin akan miskin, orang miskin bermindset kaya akan kaya, dan orang kaya bermindset kaya semakin kaya
• 3 alur ber-CU atau 3 pintu strategi CU : Pintu 1 = menjadi anggota, Pintu 2 = menabung, Pintu 3 = Meminjam
• Perbedaan Lembaga Keuangan dan CU antara lain : kekayaan utama bank adalah uang sedangkan CU adalah orang. Tujuan Lembaga Keuangan membangun sektor keuangan sedangkan CU membangun komunitas atau masyarakat.
• Akar CU adalah praktik Arisan dimana sesama komunitas secara terbuka menyampaikan kebutuhan dan mimpinya untuk dicari solusi bersama dalam mencapainya.
• “Sia-sialah seseorang masuk CU, kalau CU tidak mampu membuatnya naik kelas secara ekonomi atau tidak bisa sampai pada tujuan keuangannya (financial independence)”
b). Revitalisasi Tata Kelola (Governance)
Pada bagian ini dilakukan upaya-upaya untuk memperkuat peran pengurus dan pengurus, menegakkan akuntabilitas, menerapkan tata kelola sesuai regulasi nasional, menertibkan CU yang tidak sehat, menegakkan budaya rapat, musyawarah, dan pelaporan (informasi).
Hasil yang diharapkan dari revitalisasi ini adalah CU yang sehat, disiplin, dan layak disatukan (integrasi = dapat membangun jaringan dengan CU lain)
c). Revitalisasi Pendidikan dan Kaderisasi
Dengan menganut pandangan bahwa “Gerakan yang kuat lahir dari pendidikan yang kuat” maka perlu dilakukan : Standarisasi Pendidikan Dasar CU, Kaderisasi Pengurus-Manager-Auditor, menghidupkan dan membangun Pusat Pendidikan Ideologi, Peningkatan Kompetensi Audit dan Manajemen Risiko.
d). Revitalisasi Keuangan CU Primer
Dengan keyakinan bahwa integrasi nasional tidak mampu dibangun di atas CU yang lemah secara finansial maka perlu dilakukan : peningkatan rasio modal bersih CU di atas 10%, meningkatkan kualitas portofolio pinjaman termasuk menurunkan tingkat NPL yang akan menguras CKPN-SHU-Cadangan, memperkuat SOP Perkreditan, dan meningkatkan kualitas liquiditas agar tidak melebihi 20% aset dan tidak kurang dari 15% kewajioban jangka pendek
e). Revitalisasi Mekanisme Solidaritas Gerakan
Pada bagian ini diperlukan starategi membangun dana stabilasasi, membangun mekanisme tanggung renteng antar CU, dan membangun sistem peringatan dini bagi CU yang bermasalah
Tahap kedua, Transformasi
Pada tahap ini CU Primer, Koperasi Sekunder seperti Puskopdit maupun Puskop, serta INKOPDIT mengubah bentuk agar siap berintegrasi, melalui :
a). Transformasi Sistem Informasi dan Digitalisasi
Ini merupakan bagian transformasi paling monumental yang memungkinkan langkah ke tahap berikut antara lain : Area transformasi penting: digital core banking, integrasi QRIS dan e-wallet, API layanan pihak ketiga, mobile banking CU, big data dan credit scoring, dan keamanan siber nasional
b). Transformasi Model Bisnis CU
Bagian ini memungkinkan CU bergerak untuk berubah dari layanan tradisional (simpanan-pinjaman manual) ke layanan digital sehingga menjadi community digital bank berbasis koperasi, dengan : pinjaman cepat berbasis data, platform pembayaran, layanan inter-CU, agency banking, dan marketplace CU
c). Transformasi Organisasi Federasi
Perlu mengubah Federasi (INKOPDIT) agar tidak sekedar menjadi koordinator tetapi sebagai Institusi Strategis Gerakan Nasional, antara lain dengan : menjadi lembaga pengawasan internal, memiliki fungsi manajemen risiko nasional, memiliki pusat pelatihan nasional, mengelola likuiditas nasional, dan menjadi pusat inovasi IT CU se Indonesia
d). Transformasi Budaya Kerja bagi CU Primer dan Federasi.
Bahwa transformasi budaya adalah kunci yang paling menentukan keberhasilan, tetapi yang sering dilupakan. Transformasi Budadaya dimaksud meliputi : perubahan budaya manual menjadi budaya digital, perubahan budaya reaktif menjadi budaya berbasis data (data-driven), perubahan budaya otonomiindividu menjadi budaya kesatuan gerakan, dan perubahan budaya lokal menjadi standard nasional.
e). Transformasi Mekanisme Regulasi,
Pada bagian ini diperlukan adanya standar pengawasan internal, struktur laporan keuangan yang seragam, sistem penilaian kesehatan yang seragam (CAMELS / PEARLS / Standar GKKI), pengawasan terpusat berbasis data secara real time, yang semua ini memastikan setiap CU menjaga standar nasional.
Tahap ke tiga, INTEGRASI.
Tahap ini merupakan tahap akhir terciptanya ekosistem gerakan, dengan terciptanya networking, ditandai dengan terciptanya aliansi atau hubungan kerjasama saling menguntungkan dan mencapai tujuan bersama yang didukung dengan IT system terpadu.
Mengacu pada hukum dunia "Yang cepat mengalahkan yg besar, yang berani mengambil risiko (terukur bukan nekat2an) mengalahkan yang nyaman)
Jika CU Primer maupun Puskopdit termasuk terlebih INKOPDIT sebagai nahkoda Gerakan Credit Union Indonesia secara tegas menjadikan Kecepatan dan mitigasi risiko sebagai nilai inti maka cita-cita besar dan mulia menuju 100 tahun GKKI dapat dicapai melalui integrasi, seperti yg terjadi di Korea yg dinahkodai NACUFOK telah berhasil mengintegrasikan CU sebagai gerakan nasional Korea dan menjadikan CU diakui oleh negara sebagai sendi perekonomian Korea
Click here to claim your Sponsored Listing.
Contact the business
Telephone
Website
Address
Kantor Pusat : Jalan Sulawesi RT 18 No. 03 Kelurahan Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah
Tarakan
Opening Hours
| Monday | 08:00 - 17:00 |
| Tuesday | 08:00 - 17:00 |
| Wednesday | 08:00 - 17:00 |
| Thursday | 08:00 - 17:00 |
| Friday | 08:00 - 17:00 |