Tengok ACEH
Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Tengok ACEH, TV Channel, Mecca.
28/08/2015
KontraS Aceh: Kepolisian Harus Membuka Rekaman CCTV yang ada di SPBU Batuphat kepada publik
Banda Aceh--Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menilai tindakan polisi menembak Junaidi alias Beurijuek–terduga anggota kelompok Din Minimi— di SPBU Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tindakan yang dilakukan kepolisian sudah sangat menyalahi aturan yang dibuat oleh kepolisian sendiri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 1 Tahun 2009,” ujar Koordinator KontraS Aceh Hendra Saputra melalui siaran pers Jumat, 28 Agustus 2015.
Menurut Hendra Saputra, pasal 5 Perkap Nomor 1 Tahun 2009 itu menjelaskan tentang tahapan kepolisian dalam upaya penggunanan kekuatan, di mana penggunaan senjata api merupakan upaya terakhir, bukan upaya pertama.
“Akan tetapi selama ini upaya penggunakan senjata api yang lebih ditonjolkan oleh pihak kepolisian kita. Hal ini menunjukkan kalau Polda Aceh gagal menerapkan prinsip Polmas yang selama ini sudah dibangun di Polda Aceh,” kata Hendra Saputra.
KontraS Aceh menyatakan tembak di tempat yang menyebabkan kematian terhadap orang yang tidak menggunakan senjata api merupakan suatu tindakan yang sangat tidak bermoral dan inprosedural yang dilakukan pihak kepolisian Aceh. “Walaupun dia terduga pelaku kejahatan tetap mempunyai hak yang sama di depan hukum,” ujar Hendra Saputra.
Hendra Saputra menilai apa yang dilakukan pihak kepolisian itu bukanlah sebuah tindakan untuk melumpuhkan. Kalau untuk melumpuhkan, kata dia, seharusnya bukan di dada dan leher tembakannya, akan tetapi di kaki.
“Di sisi lain kalaupun harus dilumpuhkan kenapa mesti menggunakan senjata api, sedangkan korban tidak bersenjata. Seharusnya pihak kepolisian bisa juga melumpuhkan dengan tangan kosong saja,” katanya.
Itu sebabnya, KontraS Aceh menilai penting pengusutan terkait penggunaan senjata api oleh kepolisian dalam upaya penuntasan kriminal bersenjata di Aceh.
“Apakah sudah sesuai dengan prinsip legalitas, nessisitas dan proprosionalitas dengan potensi ancaman yang dihadapi dan korban yang menjadi sasaran tembak di tempat oleh kepolisian. Untuk itu, baik penegakan hukum internal ataupun Kompolnas harus segera melakukan uji balestik terhadap senjata yang digunakan,” ujar Hendra Saputra.
Hendra Saputra menambahkan, jenazah Beurijuek harus segera diautopsi supaya bisa diketahui apakah betul melakukan perlawanan. Selain itu, kata dia, dalam jarak berapakah yang bersangkutan ditembak.
“Jangan-jangan tidak ada upaya perlawanan dari korban, dan jarak tembak yang sangat dekat dilakukan oleh kepolisian,” kata Hendra Saputra lagi.
Menurut data lapangan dimiliki KontraS Aceh, korban sebelum ditembak tidak melakukan upaya perlawanan apapun. Akan tetapi untuk membuktikan itu, kata Hendra Saputra, kepolisian harus membuka rekaman CCTV yang ada di SPBU Batuphat kepada publik sebagai upaya transparansi dalam penuntasan kasus.
“Kalau kepolisian menutupi rekaman CCTV tersebut, patut diduga ada hal yang disembunyikan dari publik pada peristiwa tersebut,” ujar Hendra Saputra.
KontraS Aceh juga mendesak pihak Kompolnas mengusut tindakan anggota kepolisian yang selama ini kerap melakukan upaya penembakan daripada pencegahan lainnya terhadap aksi-aksi krimininalitas bersenjata di Aceh.
“Ini bisa kita lihat pada kejadian di Limpok Aceh Besar, Grong-Grong Pidie, Geureudong Pase Aceh Utara dan terakhir SPBU Batuphat, semua korbannya tewas di tempat,” kata Hendra Saputra.
Menurut Hendra Saputra, Kapolda Aceh harus segera mengevaluasi dan test psikologi terhadap anggota Polda Aceh yang selama ini memegang senjata. “Apakah masih layak atau tidak dia menggunakan senjata, karena penggunaan senjata juga punya prosedurnya. Salah satu prosedurnya adalah setiap senjata yang telah digunakan wajib untuk dilaporkan penggunaannya untuk kepentinggan atau peristiwa apa,” ujarnya.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Mecca